
| Sabtu, 20 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Polres Semarang Mulai Layani Pembuatan SIMUNGARAN- Masyarakat Kabupaten Semarang yang membutuhkan Surat Izin Menggemudi (SIM) kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Polres Salatiga. Polres Semarang mulai kemarin membuka layanan pembuatan SIM untuk warga di wilayah kabupaten itu. Bupati H Bambang Guritno SE dan Dandim Salatiga Letkol Inf Bambang S mendapat kehormatan membuat SIM perdana. "Selama ini masyarakat Kabupaten Semarang yang ingin memiliki SIM harus ke Polres Salatiga yang letaknya cukup jauh," kata Bambang Guritno. Bupati mengakui, wilayah Kabupaten Semarang yang cukup luas ini memiliki banyak kendala dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, termasuk pembuatan SIM. Karena itu, kalau Polres membutuhkan gedung untuk pelayanan pembuatan SIM, Pemkab tidak keberatan gedung eks kawedanan dipakai. Bahkan, kalau tempat itu tidak efektif, Polres bisa memanfaatkan kantor kecamatan. "Misalnya untuk wilayah Tengaran yang jaraknya cukup jauh dari Polres. Pak Kapolres bisa memanfaatkan kantor eks kawedanan di sana," ujarnya. Bupati mengaku bangga terhadap keberadaan Polres Semarang. Sebab, meskipun belum satu tahun diresmikan telah mampu memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres AKBP Drs Agus Sukamso MSi mengatakan, layanan SIM ini merupakan bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan sarana yang baru ini, Polres Semarang bisa memberikan pelayanan terbaik. Mengenai tawaran Bupati agar memanfaatkan gedung eks kawedanan, Kapolres menyatakan tawaran itu cukup baik. Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti. Namun, sebelum ada tawaran itu, menurut dia, Polres memang telah menjadwalkan khusus untuk wilayah Tengaran, pembuatan SIM akan dilakukan di polsek setempat setiap tanggal 5-20. "Hanya, untuk pemotretan tetap di Mapolres. Di sana hanya untuk ujian praktik dan teori, setelah lulus berkas di bawa ke Mapolres," jelasnya. (D14-63k) |