
| Sabtu, 20 Maret 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Sulit Menaikkan Honor Guru BantuPEMALANG- Kisah sedih guru bantu di Pemalang dalam menjalankan tugas agaknya akan berlangsung panjang. Sebab usulan mereka agar honor dinaikkan dan pengangkatan sebagai PNS secara otomatis belum ada respons dari Pemkab. Asisten Administrasi Setda Pemalang, Dra Chalimah mengatakan, pengadaan guru bantu yang mengatur adalah pemerintah pusat, termasuk dalam pemberian honor. Pemkab tidak bisa berbuat apa-apa menyangkut usulan kenaikan honor. "Saya tidak tahu itu, semua tergantung pada pemerintah pusat," katanya, saat ditanya apakah kemungkinan honor guru bantu bisa naik atau tidak, kemarin. Dia menjelaskan, pengadaan guru bantu dulu berupa sistem kontrak tiga tahun. Apabila masa kontrak habis, belum diketahui apakah akan diperpanjang lagi atau tidak karena yang mengatur pemerintah pusat. Mengenai besarnya honor guru bantu, menurut dia, relatif tinggi dibandingkan dengan guru wiyata bakti. Guru wiyata bakti setiap bulan hanya menerima Rp 150.000, sementara guru bantu sudah lebih dari itu, sekitar Rp 460.000 dipotong PPH lima persen. Tidak Mampu Kalau guru bantu merasa tidak cukup dengan honor yang diterimanya karena kebutuhan hidup lebih besar, menurut Chalimah, lebih baik tinggal di rumah sehingga uangnya utuh. Kalau Pemkab disuruh menaikkan honor, anggaran tidak mampu. Seperti diberitakan, Persatuan Guru Bantu Indonesia (PGBI) Kabupaten Pemalang mengusulkan kenaikan gaji atau honor secara berjenjang disesuaikan dengan masa kerja tiap dua tahun sekali. Selain itu juga pengangkatan menjadi PNS secara otomatis. Ketua PGBI Darto SPd mengatakan, usulan kenaikan gaji dan pengangkatan menjadi PNS bagi guru bantu dilakukan mengingat kesejahteraan mereka masih memprihatinkan. Sebanyak 609 guru bantu di Kabupaten Pemalang kini mengharapkan kenaikan honor. Karena antara honor dan kebutuhan tidak seimbang. Sementara itu banyak pula guru bantu yang tempat mengajarnya jauh dari rumah, sehingga butuh ongkos transportasi. Salah seorang guru bantu Jumari mengatakan, dia mengajar di Kecamatan Warungpring yang berada di daerah punggung (pengunungan). Untuk menuju ke sekolah, setiap hari dia harus naik bus dan ojek. Rata-rata setiap hari dia mengeluarkan Rp 16.000 untuk ongkos angkutan. Jika dikalikan satu bulan, berarti uang yang harus dikeluarkan Rp 480.000. Sementara gaji yang diterima Rp 444.000.(sf-17s) |