
| Sabtu, 20 Maret 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Seniman Tuntut Mundur Kajari Tegal
TEGAL- Gelombang aksi menuntut mundurnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal, Sampe Biantong SH, terus berlanjut. Setelah beberapa hari lalu ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Makna melakukan aksi, kali ini giliran para seniman melakukan tuntutan yang sama. Mereka yang tergabung dalam Forum Seniman Penduli Indonesia (F-Senpi), kemarin, sekitar pukul 08.30, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan. Mereka menuntut Kajari mundur karena dinilai arogan dan menerapkan tindak kekerasan dalam kepemimpinannya. Dalam aksi itu, mereka mengusung berbagai alat musik berupa gamelan dan menggelar happening art. Selain itu, mereka menampilkan fragmentasi yang menggambarkan sikap arogansi penguasa terhadap rakyatnya. Fragmentasi itu menyindir sikap Sampe Biantong terhadap bawahannya. Mereka mengusung isu yang berkembang di tengah masyarakat, ada tindak kekerasan di lingkup kejaksaan. Tampak ikut ambil bagian dalam aksi itu, dalang kondang Ki Enthus Susmono, teaterawan dan cerpenis, Nur Hidayat Poso, dan Ketua Kelompok Musik Sastra Warung Tegal (KMSWT), Nur Ngudiyono. "Saya gemes, tapi tidak bisa berbuat banyak. Bagaimana mungkin seorang aparat penegak hukum bisa melakukan tindak kekerasan terhadap bawahannya. Apalagi santer dikabarkan dia membawa senjata tajam. Siapa pun yang bersikap arogan, sama saja tidak betah di Tegal. Kami menuntut Kajati Jateng untuk mengalihtugaskan Sampe Biantong ke luar Tegal. Bila perlu dia dikandangkan. Banteng loreng binocengan...,"teriak Enthus. Mosi Tak Percaya Dalam aksi yang mendapat perhatian masyarakat sekitar dan pengawalan ketat aparat Polresta Tegal itu, atas nama Forum Seniman, Enthus menyampaikan pernyataan sikap. Di antaranya, menyatakan keprihatinan atas tindakan Kajari karena bertentangan dengan penegak hukum. Dia juga menuntut Kajari untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Tegal. "Kami mewakili masyarakat Tegal menyatakan mosi tidak percaya kepada Sampe Biantong sebagai Kajari. Penegak hukum diharap segera menindaklanjuti tindak kekerasan tersebut," ucapnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolresta AKBP Drs Darwin Butar Butar menyatakan, pihaknya siap mengusut dugaan tindak kekerasan tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih mengumpulkan data-data. Sebab, kata dia, sejauh ini tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan ataupun korban. "Untuk sementara kami akan mengumpulkan data dulu. Dugaan kekerasan yang dimaksud baru sebatas isu, sedangkan korban tidak ada yang melapor," katanya. Tahap penyelidikan, kata dia, akan diawali dengan pengumpulan data dari media massa yang memberitakan isu tindak kekerasan itu. "Nanti kalau cukup bukti, kami akan melakukan pemeriksaan," tandasnya. (G12-17i) |