logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 19 Maret 2004 Sala  
Line

Solo Perlu Pemekaran Wilayah

  • Idealnya 56-58 Kelurahan

KARANGASEM - Melihat potensi wilayah Solo seluas 44,5 km2 dengan penduduk lebih dari 500.000 jiwa, sudah saatnya daerah administratif di kota itu dimekarkan.

Ketua Komisi A DPRD Surakarta HM Sahil Hasni SH berpendapat, idealnya di Solo terdapat 56-58 kelurahan. Kini Solo memiliki 51 kelurahan yang terbagi dalam lima kecamatan.

"Dengan jumlah penduduk dan luas wilayah tersebut, semestinya Solo memiliki 56-58 kelurahan. Dengan begitu, pertumbuhan tiap-tiap kelurahan bisa sehat dan optimal. Adapun kecamatan, lima saja sudah cukup ideal," kata Sahil.

Anggota dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, tingkat kepadatan penduduk di beberapa kelurahan di Solo sudah overloaded.

Tingkat kepadatan penduduk tiap 1 km berkisar antara 12.000 dan 15.000 orang. Dia membandingkan dua kelurahan dengan selisih jumlah penduduk yang cukup banyak, dilihat dari jumlah RW.

"Kelurahan Mojosongo misalnya, kini memiliki 40 RW, sedang Kelurahan Semanggi hanya memiliki 23 RW," paparnya.

Tidak Efektif

RW yang banyak itu menyebabkan kegiatan kelompok seperti PKK dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) tidak efektif.

"Kondisi ini dikhawatirkan bisa memengaruhi keberhasilan pembangunan di lokasi tersebut."

Anggota Komisi A Krismas Irmono SH menambahkan, penjajakan pemekaran wilayah Solo dimulai sejak 2003. Dalam APBD 2003 sudah dianggarkan dana Rp 10 juta untuk kajian pemekaran wilayah oleh Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Surakarta.

"Kajian yang dianggarkan tersebut diharapkan bisa diimplementasikan pada 2004. Selanjutnya, pada 2005 bisa direalisasikan pemekaran setelah ada koordinasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah," imbuh Krismas.

Terkait dengan rencana tersebut, pada APBD 2004 juga dialokasikan dana Rp 70 juta untuk memperjelas batas wilayah dengan daerah lain berupa tapal batas wilayah.

"Dengan kejelasan batas wilayah akan diketahui kejelasan daerah masing-masing. Secara tidak langsung, itu nanti bisa memperjelas jumlah ideal pembagian penduduk dengan luas wilayahnya," kata dia.

Kejelasan wilayah, kata anggota Fraksi PDI-P itu, bukan berarti semakin mempertajam egosektoral setiap daerah.

"Justru akan semakin memperkuat kerja sama antardaerah Subosuka Wonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, wonogiri, Srageni, dan Klaten)." (G13-86e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA