
| Jumat, 19 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Petugas Turunkan Bendera ParpolDEMAK- Satpol PP Pemerintah Kabupaten Demak dan gabungan Polres, KPU, dan Panwas Pemilu, kemarin menurunkan secara paksa sejumlah bendera partai politik di daerah larangan. Mulai dari jalan protokol batas kota Jalan Sultan Trenggono menuju ke timur Jalan Sultan Fatah. Operasi penurunan atribut itu diawasi Ketua KPU Ratno Adji SH SpN serta Ketua Panwas Pemilu Assifudin Latif. Operasi penurunan atribut dikawal ketat aparat Polres Demak. Atribut dan gambar beberapa calon DPD Jateng yang diturunkan dibawa ke atas mobil pikap. Atribut yang diambil milik PDI-P, PPP, Partai Golkar, PAN, PKS, Partai Demokrat, PKB, Partai Merdeka, dan lain-lain. Divisi Kampanye KPU Jeni Fariadhie ST mengemukakan sebelumnya sudah mengirim surat teguran ke semua parpol. KPU mengingatkan agar mereka dalam tempo 1 X 24 jam segera menurunkan alat peraga dan atribut partai di tempat-tempat larangan. "Secara lisan dan tertulis kami sudah menegur semua partai. Intinya partai dan DPD tidak boleh memasang alat peraga dan atribut partai di tempat-tempat larangan," kata Jeni. Tak Digubris Karena teguran itu tidak digubris, KPU berkoordinasi dengan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah, perlindungan masyarakat, Satpol PP, Panwas Pemilu, dan Polres untuk menurunkan secara paksa atribut dan alat peraga partai. Dalam SK KPU Demak Nomor 270/134/III/2004 diatur bahwa semua partai di Demak dilarang memasang atribut dan alat peraga di sejumlah jalan protokol. Yakni, Jalan Sultan Fatah, Sultan Trenggono, Adipati Unus, Sultan Hadiwijaya (jalan tembus), serta Pemuda. Partai juga dilarang memasang atribut di gedung pemerintah, lembaga pendidikan, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, dan tempat ibadah. Juga di alun-alun Demak, median jalan, tiang penerangan jalan, gardu/tiang listrik dan telepon, jembatan penyeberangan, serta pohon pelindung. "Memasang atribut partai di median jalan juga dilarang. Karena itu untuk keindahan kota dan sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan," kata Jeni Fariadhie.(F2-84g) |