logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 19 Maret 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

"Temukan Pembunuh Guru Kami"

PEKALONGAN- Ratusan siswa dan guru SMP 10 Pekalongan, kemarin, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan untuk menyaksikan sidang kasus tewasnya Sugiyatno, guru SMP itu. Para siswa tersebut membawa poster yang isinya meminta kepada polisi segera menangkap pembunuhnya. Poster-poster itu antara lain bertuliskan, "Pak polisi, tolong tangkap pembunuh guru kami agar kami bisa tenang" dan "Temukan pembunuh guru kami".

Ketika datang, para siswa itu berseragam putih biru. Mereka berjajar di halaman PN sebelum sidang dimulai. Sementara itu, para guru yang tergabung dalam PGRI ikut pula datang ke pengadilan menyaksikan sidang kasus penganiayaan oleh tersangka Mansyur (36), warga Landungsari, Kota Pekalongan.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Rosida Idrus SH itu semula akan memeriksa empat saksi, yakni Subhan (anggota Polres Pemalang), Nurhayati (pacar korban), Rokhani (orang tua korban), dan Tarono dari Karangmalang, Kota Pekalongan.

Namun, Subhan dan Nurhayati tidak bisa hadir. Subhan, jelas penasihat hukum R Suryo Suprapto SH, melalui suratnya yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Pekalongan menyatakan sedang menjalankan tugas dan tidak dapat meninggalkan tugas berkaitan dengan saat kampanye pemilu yang saat ini siaga satu. Adapun Nurhayati mengaku belum menerima surat panggilan.

Banyak Perhatian

Sidang yang mendapat perhatian pengunjung itu untuk mendengarkan saksi Rokhani dan Tarono. Rokhani, warga Graha Tirta Asri itu, menjelaskan, sebelum anaknya (korban) ditemukan meninggal, pernah datang kepadanya. Dia minta dinikahkan dengan Nurhayati, warga Landungsari. Alasannya, sudah tidur bersama dua kali. Namun sebagai orang tua, dia menjawab, "Kamu kan sudah beristri?"

Tidak lama kemudian, Nurhayati datang ke rumahnya. Perempuan yang pernah mengajar di SMP 10 itu mengaku sudah berhubungan dengan Giyatno lumayan lama. Saksi tetap mengatakan, karena anaknya sudah beristri, hubungan itu dianggap sebagai persaudaraan saja dan saling memaafkan. Mendengar ucapan itu, Nur menangis dan minta pamit.

Satu jam kemudian, seorang anggota Polsek Tirto datang ke rumahnya. Polisi mengajak Rokhani ke Polsek untuk menyelesaikan masalah itu. Sebab, di Polsek sudah ada Nurhayati, Yasin (orang tua Nurhayati), dan Mansyur. Namun, dalam pertemuan itu persoalan belum dapat diselesaikan sehingga pertemuan bubar.

Malamnya, Rokhani menunggu anaknya yang operasi di RS Siti Khodijah. Kebetulan, Nurhayati juga opname di kamar terpisah. Saat itulah, Giyatno menemui dia dan istrinya. Dia meminta maaf atas kesalahannya selama ini. Dia bertekad tetap akan menikahi Nurhayati karena sudah tidak ada jalan lain, kecuali nyawanya melayang. Setelah itu Giyatno pulang.

Beberapa hari kemudian, ketika saksi Rokhani bertugas sebagai Satpam di PT Wicaksana Poncol, dia didatangi dua orang. Seorang yang berambut gondrong marah-marah dan menuding saksi tak bisa menasihati anaknya, Giyatno.

Bahkan, lelaki yang akhirnya diketahui tersangka Mansyur itu, mengancam akan membunuh Giyatno jika tak bisa menyelesaikan masalahnya dengan Nurhayati.

Setelah selesai, gantian lelaki yang betubuh lebih tinggi memarahinya. Semula dia tidak tahu identitas orang itu, meski kemudian diketahui sebagai Subhan (kakak Nur).

Lelaki dengan rambut cepak itu meminta saksi untuk mencari anaknya. Sebab kemana pun pergi, Giyatno akan dikejar. "Biar pangkat saya lepas, tak apa. Anak istri saya masih bekerja," tutur Rokhani menirukan ucapan Subhan. (A15-17j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA