
| Jumat, 19 Maret 2004 | Jawa Tengah - Banyumas |
Lima Kelompok Nelayan Dukung Nelayan Selam
CILACAP - Keinginan 300 nelayan selam di Kabupaten Cilacap yang tergabung dalam wadah Paguyuban Penyelam Tirta Kusuma Samudra untuk kembali beraktivitas mencari ikan dan udang lobster mendapat dukungan dari lima kelompok nelayan. Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok Nelayan Sidakaya Sutjipto, Ketua Kelompok Nelayan PPSC Rosuli, Ketua Kelompok Nelayan Donan Sujadi Basuki, Ketua Kelompok Nelayan Tegalkatilayu Rohiman, dan Ketua Kelompok Nelayan Lengkong Tasmiarji. Ketua Paguyuban Penyelam Tirta Kusuma Samudra Tukino S kepada Suara Merdeka kemarin mengatakan, para ketua kelompok nelayan menyetujui nelayan selam beraktivitas kembali mencari hasil laut dengan menyelam. Dia mengakui, pihaknya mengirim surat kepada seluruh ketua kelompok nelayan. Melalui surat tersebut, paguyuban nelayan selam memohon dukungan kepada kelompok nelayan untuk menyelam lagi guna mencari hasil laut. Proses Hukum Paguyuban berjanji akan mematuhi peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku. Bila selama beraktivitas menyelam ternyata melanggar peraturan, mereka siap diproses secara hukum. ''Nelayan selam pun sanggup membantu bila diperlukan untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan. Bantuan tersebut akan diberikan tanpa pamrih,'' tegasnya. Selain itu, kata Tukino, pihaknya juga telah mengirim surat ke DPC HNSI Cilacap. Surat tersebut berisi pernyataan sikap menolak hasil keputusan sepihak yang dibuat di DPC HNSI, Jumat lalu (12/3). Alasannya, keputusan itu sangat merugikan nelayan selam. Lebih-lebih keputusan tersebut dibuat tidak berlandaskan hukum, undang-undang, dan peraturan pemerintah yang berlaku. Bahkan, keputusan tadi dikatakan telah melanggar sak asasi manusia (HAM). ''Melalui surat itu pula kami minta agar DPC HNSI meninjau kembali keputusan tersebut,'' ujarnya. Tembusan surat tersebut dikirim ke DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Danlanal, Kapolres, Dandim 0703, Kapolsek Cilacap Selatan, Satpol Airud, Dinas Perikanan dan Kelautan, Satpol PP, Camat Cilacap Selatan, Kelurahan Tambakreja, Kelurahan Cilacap, ketua kelompok nelayan, Ketua Rukun Nelayan, Lapesdam, KUD Mino Saroyo, dan Harian Suara Merdeka.(ag-80e) |