
| Jumat, 19 Maret 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Kecelakaan, Pencuri Motor DitangkapBATANG - Di tengah-tengah kesibukannya mengamankan pelaksanaan kampanye, jajaran Polres Batang berhasil menangkap dua pencuri motor. Satu tersangka Nur Rahman (39) ditangkap setelah mengalami kecelakaan, sedangkan Kusminto ditangkap dari hasil pengembangan kasus. Peristiwa itu berawal dari hilangnya motor Suzuki Shogun G-4696-LC milik Innaeroh (22), penduduk Sibango, Depok, Kecamatan Tulis, Sabtu (13/3). Saat itu korban bersama bibinya belanja di Toko Emas Walet Jl Jenderal Sudirman Batang. Motor korban diparkir di depan Bank BCA tak jauh dari toko emas dan dititipkan kepada petugas parkir, Damuri (75). Tersangka Nur Rahman, warga Jl Nusabarung, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, yang semula duduk di depan Toko Memory di samping Toko Emas Walet langsung menyikat Shogun tersebut. Namun, tindakannya itu diketahui kakek Damuri. "Tersangka mengaku dirinya suami korban. Saat petugas parkir akan menanyakan kebenaran pengakuan itu kepada Innaeroh, Nur malah tancap gas," ujar Kapolres AKBP Drs Edy S Setjo MM didampingi Kasatreskrim AKP Hari Pramono SH dan Kapolsek Kota AKP Tukiran. Sementara itu, Nur saat melarikan motor itu mengalami kecelakaan di Jl Pemuda (Kadilangu). Dua petugas Samapta Brigadir Dedy S dan Brigadir Hozali yang sedang piket di pos segera mendatangi tempat kejadian. Ketika polisi menanyakan STNK, tersangka menjawab bahwa dia penumpang ojek. Namun polisi curiga karena posisi kunci kontak mengunci atau tidak seperti dalam keadaan start (jalan). Sesampai di pos, ada laporan dari Polsek Kota bahwa telah terjadi pencurian motor. Ternyata setelah dicek, motor yang dicuri itulah yang sedang ditangani. "Tersangka langsung kami tahan beserta barang bukti Suzuki Shogun," ujar Kapolres. Tersangka lain, Kusminto (23), warga Klopogodo, Candiareng, Warungasem tak berkutik ketika disergap AKP Tukiran bersama anggota saat bersenang-senang di kompleks lokalisasi Boyongsari, Kelurahan Proyonanggan Selatan. Tersangka pada Kamis (12/2) mencuri motor Honda GL Pro G-5172-NC milik Joni Ismanto (32), penduduk Denasri Kulon. (ar-17e) |