logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 17 Maret 2004 Sala  
Line

Kapolres Panggil Pimpinan Partai

  • Berkait Pelanggaran Kampanye

WONOGIRI-Kapolres Wonogiri AKBP Drs Subandi, Senin malam memanggil para pemimpin partai berkait dengan pelanggaran kampanye yang terjadi selama ini.

''Berdasarkan rapat bersama, diputuskan untuk tidak memberikan tindakan lebih dulu. Namun, para pemimpin partai diundang rapat bersama untuk mendengarkan pengarahan dari Kapolres,'' kata anggota KPU Wonogiri Theofilus. Rapat digelar di ruang PPKO Polres.

Sebelumnya, Ketua KPU Wonogiri Drs Djoko Purnomo mengungkapkan telah terjadi bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan sejumlah partai di Wonogiri ketika kampanye.

Di antaranya memasang atribut partai di tiang telepon, tiang listrik, dipakukan pada pohon turus jalan dan dipasang di tempat-tempat yang semestinya dilarang. Juga pemasangan bendera dan atribut partai di pagar-pagar jembatan.

Pihak Panwas Pemilu dalam evaluasinya menemukan juga pelanggaran kampanye seperti mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor, tak memakai helm dan knalpot dicopot.

Di Sukoharjo

Sementara itu di Sukoharjo kekhawatiran ribuan warga tidak bisa ikut mencoblos karena belum terdaftar, akhirnya sirna. Ketua KPU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif S Ag memberikan jaminan kepada mereka yang belum terdaftar dapat menggunakan hak pilih.

''Yang jelas, mereka yang belum terdaftar nanti dapat menggunakan hak pilih dalam coblosan. Berdasarkan pengecekan sementara, untuk seluruh Sukoharjo berjumlah 5.000 orang yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT),'' katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya mendapat wewenang untuk membuat daftar pemilih sementara (DPS). Nanti, semua pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar susulan (DSL) akan dimasukkan dalam DPS. Mereka akan memiliki hak yang sama dengan warga lain yang masuk dalam daftar sebelumnya.

''Haknya sama yaitu dapat mencoblos pada 5 April mendatang.''

Khomsun menuturkan, pihaknya sempat bingung saat mendapat pengaduan ada 1.000 warga Kecamatan Grogol yang belum masuk DPT. Berdasarkan pelacakan intensif, ternyata jumlah warga yang belum masuk DPT di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo 5.000 orang. Pihaknya langsung mengadakan konsultasi dengan KPU Provinsi Jateng.

''Kami lalu diberi wewenang bisa membuat DPS untuk mendaftar warga yang kesingsal tadi. Saat ini, KPU sedang mengecek ke lapangan untuk menyocokkan data yang pasti.''

Terkait dengan perlengkapan coblosan, KPU menerima kiriman semua perlengkapan yang dibutuhkan. Sebanyak 8.886 kotak suara dan bilik suara telah dikirimkan semua dan didistribusikan ke PPK. Pihaknya juga menerima kiriman bantalan untuk coblosan serta perlengkapan lain termasuk tinta.

''Kiriman kartu suara untuk DPR Pusat sudah kami terima, Minggu lalu. Kami tinggal menunggu kiriman kartu suara untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPD.''(P27,G10-14s,k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA