logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 17 Maret 2004 Sala  
Line

Massa Demo Bersitegang dengan Aparat

  • Soal Pencoretan Caleg

SRAGEN- Ratusan pendukung Saiful Hidayat, kemarin menggeruduk Sekretariat KPU Jl Diponegoro No 467, Sragen. Massa kecewa terhadap KPU, karena dianggap menjegal caleg Partai Pelopor Saiful Hidayat dengan mencabut dari daftar caleg.

Akibatnya, Saiful Hidayat caleg nomor urut 1 dari daerah pemilihan (DP) 2 meliputi Kecamatan Karangmalang, Kedawung, dan Ngrampal, terlempar dari daftar pencalegan. Massa pendukungnya pun marah dan menggelar aksi demo. Itu merupakan demo kali kedua.

Massa datang pukul 11.00 mengendarai sepeda motor. Namun banyak pula yang berjalan kaki dari rumah Saiful Hidayat, Kampung Sidomulyo, Kelurahan Sragen Wetan berjarak sekitar tiga kilometer.

Setiba di depan Kantor KPU, massa membentangkan spanduk dan memadati Jalan Diponegoro.

Kerumunan massa diadang sekitar 50 anggota pengendalian massa (Dalmas), dipimpin Kasat Sabhara AKP Sunarno di pintu gerbang KPU. Untuk mengantisipasi kerusuhan, polisi juga menyiapkan dua anjing pemburu.

Alot

Kerumumnan massa berniat menemui anggota KPU, namun petugas menolak. Mereka pun bersitegang. Sebab sebelumnya KPU sudah berpesan hanya mau berdialog dengan wakil Partai Pelopor atau wakil demonstran. Negosiasi berjalan alot. Sebab massa di depan pintu gerbang mencoba masuk, namun puluhan petugas menolak.

Waka Polres Kompol Drs Djarot Hapsoro didampingi Kapuskodal Ops AKP IK Budayana turun tangan menemui demonstran. Setelah negosiasi, disepakati 15 wakil masyarakat, LSM, Forum Masyarakat Sragen (Formas), dan wakil Partai Pelopor berdialog dengan KPU Ir Slamet Basuki, Setyadi SH, Agus Riwanto SH, dan Waluyo SH.

Adapun Fadhil Mansyuruddin SH izin ke luar kota. Selama dialog itu ditunggui Panwas Pemilu Suwarni SSos, Sutiatmoko, Dodok Sartono SE, Subroto SH, dan AKP Edwin Oktavianus Ali.

Ketua KPU Ir Slamet Basuki menjelaskan, kartu suara Pemilu 2004 sudah dicetak sehingga mustahil kalau ada perbaikan. Bahkan radiogram KPU Pusat menyebutkan, setelah validasi tanggal 25 Februari 2004, pengajuan atau revisi caleg tidak akan diperhitungkan atau ditanggapi.(nin-14s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA