
| Rabu, 17 Maret 2004 | Sala |
PAN Selidiki Kematian Suwardi
KLATEN- DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Klaten akan membentuk tim advokasi untuk menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Suwardi (27), anggota Sistem Pengamanan dan Teknis Kegiatan (Simpatik) PAN Klaten. Ada kemungkinan penganiayaan terhadap korban terkait dengan masalah partai politik. "Sejumlah saksi mengatakan, setelah memukul Suwardi, Mehong mencabuti bendera PAN. Kalau penyebab penganiayaan itu hanya masalah pribadi mengapa harus mencabuti bendera segala?" kata Komandan Simpatik DPD Klaten, Darmadi SPd, kemarin. Dia menuturkan, tim advokasi yang dibentuk tersebut karena ada dua versi motif penganiayaan yang dilakukan tersangka Budi Widodo alias Mehong (37), sehingga menyebabkan kematian warga Dukuh Dewan, Desa Bendo, Kecamatan Pedan, Klaten. Versi pertama, tersangka menganiaya korban karena ada masalah pribadi. Seperti yang diungkapkan polisi, tersangka tersinggung karena korban menagih uang arisan anaknya di depan umum. Mehong malu sehingga berencana memberi pelajaran kepada korban.
Versi kedua terkait dengan masalah partai, yakni sebelum kejadian Mehong mencabuti bendera PAN yang terpasang di desanya. Kejadian itu diketahui Suwardi, sehingga dia memperingatkan korban agar menghentikan perbuatannya. "Karena itu, lewat tim yang dibentuk ini kami akan meminta keterangan dari para saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Jika benar ada kaitan dengan partai, PAN tidak akan tinggal diam," tegas Darmadi. Dia mengungkapkan, menyikapi pencabutan bendera, pihaknya tidak akan tinggal diam. Tak hanya di Pedan, tetapi juga pencabutan dan perusakan atribut kampanye PAN di daerah Karanganom Mudal. Selain tergolong sebagai tindak kriminal, pencabutan atribut merupakan pelanggaran pemilu. Direncanakan "Kalau melihat luka yang menyebabkan korban meninggal, saya yakin pelaku tidak menggunakan tangan kosong. Saya tahu bagaimana luka akibat pukulan tangan kosong dan direncanakan," kata Darmadi. Dia berharap hasil temuan tim adalah kebenaran. Jika hasil penyelidikan tim mengatakan masalah tersebut hanya bermula dari pribadi, pihaknya akan menyerahkan kasus itu sepenuhnya pada polisi. Walau demikian anggota Simpatik akan mengawal terus berjalannya proses hukum. Sementara itu, ke dalam organisasinya Darmadi menekankan agar anggota Simpatik tidak melakukan pembalasan, karena pelaku sudah tertangkap dan sedang menjalani proses hukum. Lebih baik 750 anggota Simpatik yang lain menghormati proses yang dilakukan aparat kepolisian.(F5-42s) |