logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 17 Maret 2004 Berita Utama  
Line

Purnabakti Tunggu Peluang Pusat

  • Pimpinan DPRD Jateng Gerah

SEMARANG- Munculnya kabar dana purnabakti (pesangon) bagi anggota DPRD Jateng membuat kalangan anggota Dewan kegerahan. Kemarin, mereka ramai-ramai membantah adanya pesangon Rp 250 juta per anggota bagi 100 orang atau total kebutuhan anggaran Rp 25 miliar serta tali asih Rp 5 juta per anggota.

Jumlah itu dipandang fantastis. Tidak hanya itu, pimpinan Dewan juga menilai, dana purnabakti itu akan merusak citra Dewan. Ibaratnya, munculnya berita tersebut justru bisa membongkar kebusukan Dewan dari dalam. Karena itu, mereka dengan keras membantah berita tersebut. ''Itu bukan hanya mimpi tetapi ngelindur (mengigau-Red). DPRD Jateng sudah menghapus dana itu,'' jelas Wakil Ketua Ircham Abdurrochim di ruang kerjanya, kemarin.

Anggota FKB yang masuk daftar recall itu berkali-kali memberikan alasan bahwa DPRD Jateng tidak akan menerima dana purnabakti pada akhir masa jabatannya. Bahkan, dia dengan sinis menyatakan bahwa anggota Dewan yang menyebut adanya dana itu harus ditegur oleh pimpinan fraksinya.

Ircham membenarkan adanya pertemuan pimpinan pada Kamis (11/3). Pertemuan itu dihadiri Ketua Dewan Mardijo serta tiga wakil ketua, yaitu HM Hasbi, HA Thoyfoer MC, dan dia sendiri. Tidak ada anggota Dewan yang ikut dalam pertemuan itu.

Menurut penuturannya, hasil pertemuan itu seperti yang sudah disampaikan oleh koleganya, HA Thoyfoer, yakni menyetujui usulan Gubernur berkaitan dengan bantuan dana untuk 18 partai baru peserta Pemilu 2004 dengan jumlah Rp 900 juta, sehingga tiap-tiap partai memperoleh Rp 50 juta.

Bukankah dana purnabakti sudah menjadi tradisi dari periode ke periode menjelang akhir masa jabatan anggota Dewan? Buru-buru dia menjawab, ''Itu nggak usah dirembuk. Komplain dari publik menyangkut dana purnabakti pada 2002 sudah direspons.''

Wakil Ketua Thoyfoer MC mengaku sudah berbicara dengan Ircham setelah berita purnabakti itu mencuat. ''Saya katakan, anggota Dewan jangan ngelindur dan membuat pernyataan yang bisa merusak citra Dewan.'' Dia mengungkapkan, DPRD Jateng tetap komitmen untuk mematuhi petunjuk dari Mendagri serta PP Nomor 110 tentang Kedudukan Keuangan DPRD.

Namun diperoleh informasi, dana purnabakti itu masih berpeluang untuk dianggarkan asalkan aturannya jelas, yaitu dari ketentuan yang sedang direvisi pusat. Anggaran tersebut tetap akan dimasukkan dalam pos dana purnabakti. Bila bunyinya bukan pos dana purnabakti, maka anggaran tersebut tidak bisa digolkan.

Informasi lain menyebutkan, uang pesangon itu dikemas pada pos biaya kegiatan khusus dan biaya sarana khusus. Dua pos itu disinyalir untuk dana ''pensiun'' anggota Dewan. Besar biaya kegiatan khusus pada APBD 2003 Rp 6 miliar dan pada APBD 2004 juga dialokasikan sama, Rp 6 miliar.

Adapun untuk pos dana sarana khusus pada APBD 2003 dianggarkan Rp 7 miliar, dan pada tahun ini dialokasikan Rp 4 miliar. Keseluruhan anggaran itu Rp 23,5 miliar.

''Kedua pos itu perlu kami pertanyakan penggunaannya, kok semua memakai istilah serbakhusus. Apa ini terkait dengan tidak direalisasikannya dana purnabakti 2002,'' ujar Koordinator KP2KKN Jateng Muhajirin SH, beberapa waktu lalu (SM, 15/1).

Ketua FPP Hisayam Alie menuturkan, dana purnabakti sudah pernah dianggarkan. Namun setelah diprotes masyarakat, alokasinya dibatalkan. Besarnya lebih kurang Rp 10 miliar. Menyangkut rapat pimpinan Dewan, dia menyatakan tidak tahu. ''Prinsip FPP, semua harus sesuai dengan prosedur. Jika tidak ada aturannya, ya tidak bisa,'' tegasnya.

Dia menekankan, jika nanti benar-benar turun dana purnabakti Rp 250 juta, semua akan mendapat pecingan (diciprati). Hanya, ujar dia, dana tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Kendati anggota legislatif di kabupaten/kota atau provinsi lain menerima pesangon, DPRD Jateng tidak perlu iri. ''Anggota Dewan Jateng tidak usah meri, walaupun di sejumlah daerah ada yang menerima dana purnabakti,'' katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Jateng Suyatna Nirwana mengemukakan, dana purnabakti itu sudah lama beredar. Namun, kini mencuat kembali di Gedung Berlian.

Usulan tersebut terakhir kali muncul saat rapat pimpinan Dewan, Kamis (11/3). Suyatna menyebutkan, dana tersebut diusulkan Rp 250 juta per anggota Dewan atau totalnya Rp 25 miliar. ''Itu baru wacana dan sekarang baru akan diusulkan,'' ujarnya.(G1,H2-69j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA