logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 17 Maret 2004 Berita Utama  
Line

Rora Karya Somasi KPU

  • Terkait Order Surat Suara

JAKARTA- Anggota KPU Hamid Awaludin akan menggugat Rora Karya secara hukum berkaitan dengan ketidaksanggupannya menyelesaikan tugas pencetakan surat suara. Perusahaan percetakan PT Rora Karya (RK) yang merasa dirugikan akan menyomasi KPU agar meminta maaf.

Pasalnya, menurut pihak RK, mereka merasa dirugikan dengan pernyataan Hamid tersebut seolah-olah tidak sanggup melakukan pencetakan kertas suara. ''Kami akan menyomasi KPU. Kami ingin memberi pelajaran agar jangan sampai mudah memberikan pernyataan,'' ungkap John Peter Nazar, pengacara RK, kemarin.

Dia mengungkapkan, apabila dalam seminggu setelah somasi disampaikan KPU tidak memberikan jawaban atau meminta maaf, maka pihaknya akan mengajukan gugatan secara perdata ataupun pidana. Menurut penuturan Yus Mawardi, kuasa direktur RK, yang terjadi waktu itu pihaknya hanya meminta klarifikasi KPU tentang kenaikan cetak kertas suara dan meminta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) agar mereka bisa mulai mencetak. ''Namun yang ditangkap KPU, kedatangan kami dianggap tidak sanggup melakukan order cetak,'' katanya di kantor KPU.

Sementara itu, ketika dihubungi Hamid Awaludin tenang-tenang saja. ''Silakan somasi. Perusahaan itu telah mempertaruhkan nasib bangsa ini,'' tegasnya. Oleh Hamid, RK sebenarnya telah diberi kesempatan sejak 8 Maret ketika SPMK keluar. Namun hingga Senin (15/3), perusahaan tersebut belum melakukan pencetakan kertas suara.

Sebelumnya perusahaan percetakan PT RK, pencetak surat suara Pemilu 2004 secara mendadak membatalkan proyek pencetakan surat suara untuk seluruh Sulawesi Selatan yang berjumlah 5,93 juta lembar surat suara DPRD kabupaten/kota.

KPU Pusat mengkhawatirkan insiden itu berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu pada 5 April mendatang. Anggota KPU Pusat Hamid Awaludin lalu mengancam perusahaan pencetakan tersebut dengan rencananya memproses hukum secepatnya.

Perusahaan percetakan PT RK milik Raizon Rais mendapat proyek dari KPU untuk mencetak 110 film surat suara dan 5.93 juta surat suara untuk daerah pemilihan di 28 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. ''Kami akan membicarakan tindakan hukum dengan pengacara KPU terhadap pemilik perusahaan tersebut,'' katanya seraya akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas masalah tersebut.

Hamid mengungkapkan, pemilik perusahaan tersebut mendatangi KPU dan melaporkan langsung ke pleno. ''Dia sampaikan ini setelah tujuh hari mendapat proyek pencetakan surat suara dan tidak melakukannya,'' tuturnya di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.

Dalam laporannya, PT RK mengajukan pengurangan pencetakan surat suara separo dari jatah proyek yang dimenangkan. ''Dia meminta setengah keringanan pencetakan (dari jatah proyek yang dimenangkan-Red). Saya dan teman-teman katakan, tidak lagi percaya,'' tegasnya.

Dia mengatakan, KPU tidak bisa membiarkan perusahaan percetakan tiba-tiba menyerah mencetak surat suara setelah berhari-hari menerima proyek. ''Kami akan mengambil langkah hukum,'' ujar Hamid Awaludin.

Keterangan Hamid Awaluddin secara tidak langsung mengoreksi penjelasan yang disampaikan Ketua KPU Pusat Nazaruddin Sjamsuddin pada hari yang sama.

Dia menyatakan tidak ada indikasi krisis dalam penyediaan logistik pemilu. ''Karena itu kami berpendapat, pemilu tetap sesuai dengan jadwal yang direncanakan pada 5 April,'' ungkapnya.

Dia menegaskan, distribusi kotak suara dan bilik suara telah rampung. Adapun pencetakan surat suara untuk DPRD kabupaten/kota baru dijadwalkan selesai 18 Maret. ''Kami instruksikan, KPU kabupaten/kota mulai mengirimkan kotak suara dan bilik suara ke kecamatan mulai Selasa (16/3) kemarin,'' imbuh Nazaruddin.(di-69j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA