
| Rabu, 17 Maret 2004 | Berita Utama |
Kiemas Bantah Bermalam di Istana Gedung AgungYOGYAKARTA - Juru kampanye nasional PDI-P Taufik Kiemas, kemarin tampil di arena kampanye di Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DIY. Namun, kedatangannya di 30 km barat Kota Yogyakarta itu, menjadi sorotan pelaksana dan pengawas pemilu setempat. Sebab, suami Presiden Megawati Soekarnoputri itu malam sebelumnya bermalam di Istana Gedung Agung Yogyakarta. ''Ya, paling tidak kami akan mengirimkan surat teguran kepada dia dan partainya,'' ujar anggota KPU Provinsi DIY, Drs M Najib MSi, kemarin. Ketua DPD PDI-P DIY Drs Juwarto membenarkan keberadaan Taufik di Istana Gedung Agung Jalan Jenderal A Yani, Kota Yogyakarta. Akan tetapi, kata Juwarto, Kiemas tidak menginap. ''Hanya transit saja,'' ujar Juwarto. Namun dua anggota Panwas Pemilu DIY yang dihubungi, Ramdlon Naning SH MSi dan Drs Muhammad Wafiek, mendapat keterangan bahwa anggota DPR RI itu menginap sejak Senin petang. Dari Gedung Agung di Jalan A Yani, Taufik menuju ke Kabupaten Kulonprogo melewati Jalan KH A Dahlan dan Jalan Wates. Terlepas bermalam atau tidak, ujar Ramdlon Naning, faktanya sudah menggunakan fasilitas negara. Cuma persoalannya adalah bahwa Kiemas bukan pejabat negara sebagaimana dimaksud pasal 75 ayat (2) huruf a UU Nomor 12/2003.(P58-58j) |