logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 17 Maret 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Kajari Belum Terima Berkas Dugaan Kasus Kutipan

UNGARAN- Desakan masyarakat, LSM, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Semarang agar kasus dugaan pengutipan dana kompensasi tiga proyek besar senilai Rp 425 juta segera terungkap, tampaknya masih jauh dari harapan. Sebab, Kejaksaan Negeri Ambarawa hingga kini belum menerima berkas kasus tersebut.

''Tidak ada berkas dugaan pengutipan dana kompensasi yang diserahkan ke Kejaksaan. Kami tidak menemukan adanya dana pengutipan, karena selama ini tidak ada laporan kepada Kejaksaan perihal tersebut,'' kata Kepala Kejakasaan Negeri Ambarawa Hermut Achmadi SH ketika mendampingi Bupati dalam acara peresmian proyek-proyek APBD 2003 dan pencanangan gerakan massal pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue di Kecamatan Susukan, kemarin.

Ketika didesak kasus itu berkaitan erat dengan posisi anggota Dewan yang masih kuat, secara tegas dia menolak anggapan tersebut. ''Tidak ada pengutipan,lha wong saya saja tidak menerima laporan tersebut. Memang saya mendengar adanya kasus dana pengutipan, tetapi itu dari koran. Jadi, tidak ada yang resmi mengadukan kasus itu ke Kejaksaan,'' jelasnya.

Mengenai adanya pemanggilan beberapa saksi berkaitan dengan kasus itu, lagi-lagi dia menyatakan pihaknya tidak pernah memangil atau memeriksa saksi. ''Yang diperiksa itu siapa? Apanya yang mau diperiksa? Sekali lagi kasus dana pengutipan itu tidak ada,'' tegasnya.

Sumber di lingkungan Pemkab Semarang mengungkapkan, Kajari Ambarawa telah memanggil 21 anggota Dewan. Namun, status mereka masih menjadi saksi dalam kasus itu. Pemeriksaan hanya bagi anggota Dewan yang terlibat langsung dalam pansus tiga proyek mercusuar, yakni proyek P3KT, proyek Pasar Bawen, dan proyek pembangunan Gedung Satu Atap.

''Hanya, dari hasil pemeriksaan itu belum dapat diputuskan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atau bersalah dalam kasus ini,'' ujar sumber itu.

Dalam hubungan ini Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang Nadi Wismonosari mengakui, sejumlah anggota Dewan telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengutipan dana itu. Hanya, dia keberatan menyebutkan siapa anggota Dewan yang diperiksa tersebut.

''Pokoknya ada beberapa anggota Dewan yang sudah diperiksa. Mengenai hasil pemeriksaan itu coba tanyakan langsung ke Kajari,'' katanya.

Koordinator LSM Bumi Lestari Syamsul Ridwan menyayangkan Kajari Ambarawa yang tidak berhasil mengungkapkan kasus tersebut. Padahal dalam suatu kesempatan Syamsul pernah mendengar adanya komitmen dari Kajari untuk menuntaskan kasus tersebut.

''Saya menyayangkan bila Kajari tidak menemukan bukti dana pengutipan. Apa karena yang terlibat anggota Dewan, sehingga ada keengganan untuk menuntaskan kasus itu,'' ujar dia menduga-duga.

Seperti diberitakan, kasus dugaan pengutipan dana Rp 425 juta untuk tiga pembangunan besar diduga melibatkan oknum anggota Dewan. Namun, kasus itu kemudian terhenti, tidak ada ujung penyelesaiannya.

Desakan tidak hanya dari kalangan masyarakat, tetapi juga LSM dan kalangan Dewan sendiri. Sayang, belum direspons secara serius oleh pihak terkait. (D14-84k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA