logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 17 Maret 2004 Semarang & Sekitarnya  
Line

Lurah Wajib Tempati Rumah Dinas

SEMARANG - Jika sebagian besar lurah Kota Semarang tidak menempati rumah dinasnya, Lurah Pleburan Slamet SIP MM bersedia menempati rumah dinas yang dibangun dengan biaya Pemkot. Rumah itu dtempati bersama keluarganya sejak tiga tahun lalu. Kendati mengaku memiliki rumah pribadi di daerah Pedurungan, Slamet tetap memboyong keluarganya ke Pleburan.

''Jam kerja lurah itu kan dari pagi sampai malam. Warga tak segan untuk menelpon, datang atau konsultasi di luar jam kantor,'' tuturnya.

Semua itu, kata dia, adalah konsekuensi yang harus ditanggungnya sebagai lurah. Kehadirannya dibutuhkan setiap saat, mengingat lingkungan Pleburan terdiri atas beragam unsur, mulai dari kalangan akademik (Undip) hingga pedagang kaki lima. Konsekuensinya, sebagai lurah, dia harus menghadapi persoalan yang lebih kompleks.

Pilihannya untuk menempati rumah dinas setara tipe 45 di Perumnas itu adalah sebentuk pelayanan yang ingin diberikan kepada masyarakat. Karenanya, dia mengimbau kepada rekan-rekannya agar menempati rumah dinas yang sudah disediakan.

Layak Huni

Kepala Kantor Infokom Masrohan Bahri mengaku tidak mempunyai data rinci apakah semua rumah dinas lurah ditempati atau tidak. Setahu Pemkot, semua dihuni dan layak huni karena setiap tahun disediakan anggaran untuk perbaikan.

Sesuai dengan instruksi Wali Kota Sukawi Sutarip semua lurah harus menempati rumah dinas untuk mendekatkan dengan warga, sehingga jika ada persoalan cepat terselesaikan.

Sebagaimana diberitakan (Suara Merdeka, 16/3), sebagian besar rumah dinas kepala kelurahan yang dibangun dari APBD Kota Semarang sejak 2003, ternyata tidak ditempati. Kalau pun ada lurah yang menempati, hanya 2-3 hari dalam seminggu.

''Bukankah tujuan pembangunan rumah dinas itu agar masyarakat mudah menemui lurahnya,'' tanya anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Ir H Bambang Suprayogi dalam rapat pembasan komisi dengan Bagian Pembangunan Pemkot.

Pemkot memberikan perhatian terhadap keberadaan rumah dinas itu, di antaranya tiap tahun menyiapkan dana rehab Rp 10 juta- Rp 15 juta per kelurahan.(nik,H1,G17-63)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA