
| Rabu, 17 Maret 2004 | Ekonomi |
Samsat untuk Ruang PamerTEGAL-Masyarakat pemakai jasa pelayanan Kantor Samsat Kota Tegal mungkin bertanya-tanya kemarin, karena pada salah satu bagian ruangan kantor itu terdapat empat motor baru yang belum berpelat nomor. Di situ juga ada seorang perempuan cantik yang tidak mengenakan pakaian seragam Dipenda Provinsi Jateng Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Tegal. Kepala UPPD Aslam SH menjelaskan mulai kemarin ruangan itu memang disewa oleh sebuah dealer motor. Pihaknya menjalin kerja sama untuk meningkatkan retribusi. Berdasarkan PP No 11/2003 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD), lanjut dia, UPPD menyewakan sebagian ruangannya untuk ruang pamer. "Barangkali yang melakukan kerja sama semacam ini di Jateng baru kami," ujar Aslam. Menurut dia, target RPKD kecil, yakni Rp 180.000/tahun. Namun target itu kini meningkat karena ruangan itu disewa Rp 150.000/bulan. Pihaknya melakukan terobosan karena upaya meningkatkan retribusi cukup sulit. Langkah yang dia lakukan mungkin segera akan diikuti oleh UPPD lain di Jateng. Aslam mengakui pemberlakuan PP tentang RPKD baru sebatas pada aset atau kekayaan milik kantor. Retribusi sebesar Rp 180.000 itu pun karena pihaknya juga menyewakan ruangan untuk pembuatan pelat Tanda Nomor Kendaraan Daerah (TNKB). (aj-53) |