
| Rabu, 17 Maret 2004 | Ekonomi |
Meningkatkan Daya Saing dan Posisi Tawar lewat KoperasiOleh Subiakto Tjakrawerdaja KEMISKINAN dan pengangguran merupakan persoalan nyata di Jateng. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2002 menunjukkan persentase penduduk miskin di kota dan desanya 23,06% menduduki peringkat ke-20 dari 30 provinsi. Terkait erat dengan kemiskinan adalah pengangguran. Pada 2001 jumlah penganggur di Jateng sangat mengkhawatirkan karena mencapai 11% dari angkatan kerja atau 1,7 juta orang. Angka setengah penganggur juga sangat tinggi, yakni 2,4 juta orang. Lebih mengkhawatirkan adalah jika kita letakkan persoalan Jateng itu dalam konteks nasional dan global. Kita perlu memperhatikan peringatan Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Andrew Steer, dalam seminar akhir Januari lalu bahwa pengangguran di negara ini merupakan masalah sangat serius. Berdasarkan data BPS, jumlah penganggur terbuka di Indonesia pada 2003 meningkat menjadi 10,13 juta dari 1999 sebesar 6,03 juta. Sebagian besar dari penganggur itu berada di pedesaan dan berusaha di sektor pertanian. Di tingkat global daya saing Indonesia sangat rendah. Menurut World Economic Forum Index, pada 2003 kita berada pada peringkat ke-60 dari 80 negara. Korea Selatan menduduki peringkat ke-18, Malaysia ke-26, Thailand ke-31, dan Vietnam ke-50! Padahal, kawasan pasar bebas ASEAN atau ASEAN Free Trade Area (AFTA) telah berlaku. Daya saing yang rendah hampir pasti berarti makin banyak perusahaan bangkrut dan menambah jumlah penganggur. Keadaan itu amat rawan karena berarti angka kemiskinan bertambah. Begitu pula masalah sosial lain, sehingga pada akhirnya akan memperlemah kemampuan sumber daya manusia (SDM) kita. Upaya pemerintah daerah di Jateng selama ini, khususnya para bupati, pantas diacungi jempol. Meski dalam kondisi terbatas, para bupati berani mengambil langkah positif mengurangi kemiskinan dan pengangguran di wilayahnya. Namun itu belum cukup. Demikian pula langkah yang ditempuh Pemerintah Pusat. Di satu sisi, kita bersyukur pemerintah berhasil memperbaiki ekonomi makro. Namun, di sisi lain kita harus waspada karena ternyata masalah pengangguran dan daya saing yang rendah belum teratasi penuh. Upaya Strategis Padahal, proses globalisasi yang sudah kita masuki kini juga menuntut percepatan peningkatan produktivitas dan daya saing. Tanpa kedua hal tersebut Indonesia ibarat kalah sebelum bertempur. Karena itu, upaya strategis mengurangi kemiskinan dan pengangguran harus difokuskan pada penciptaan lapangan kerja sekaligus peningkatan daya saing petani dan pengusaha kecil dalam waktu singkat. Waktu sangatlah menentukan, begitu pula wadah yang dipilih untuk bersaing. Di sinilah arti penting koperasi. Melalui lembaga itu sumber daya sangat kecil yang dimiliki oleh para petani dan pengusaha kecil lain digabungkan dalam kekuatan ekonomi yang lebih besar, sehingga memberi kesempatan dan daya tawar lebih baik. Pilihan fokus pada pembangunan di sektor agroindustri juga akan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan pangan dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Sayang, koperasi di Indonesia juga terkena dampak krisis yang menyebabkan perbankan goyah, sehingga mengurangi keberpihakan sektor itu pada pengembangan koperasi dan sektor pertanian. Kondisi itu diperburuk oleh arus globalisasi ke dalam negeri yang deras, bukan sebaliknya! Pada saat ini berbagai produk pertanian asing malah lebih mudah didapat dan lebih murah daripada hasil bumi kita sendiri. Jawaban terhadap tantangan tersebut tidak mungkin dibebankan kepada petani dan koperasi yang berposisi sangat lemah. Menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melancarkan serangkaian kebijakan nasional yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi riil di wilayahnya. Langkah strategis pertama adalah menciptakan peluang pasar sebesar-besarnya bagi para petani dengan menjadikan pasar dalam negeri sebagai pasar utama produk-produk Indonesia. Pasar 210 juta orang akan memicu efek berantai yang sangat menjanjikan. Antara lain, membuka lapangan kerja bagi sekitar 40 juta penganggur terbuka dan tertutup, sehingga memperbesar skala ekonomi usaha petani dan pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing. Karena itu, diperlukan suatu gerakan meningkatkan kesadaran rakyat Indonesia agar mencintai dan menggunakan produk pertanian dalam negeri. Memang, meningkatkan kecintaan kepada produk pertanian sendiri tidaklah mudah. Dengan mutu produk yang rendah pada saat ini dibutuhkan pengorbanan besar dari seluruh rakyat, terutama para elite bangsa. Dengan demikian secara sadar, misalnya, kita memilih mengonsumsi jeruk purworejo yang agak asam daripada jeruk sunkist dari Australia. Namun, pengorbanan selera semacam itu belumlah sebesar pengorbanan nyawa para pahlawan bangsa demi kemerdekaan. Selain itu, pengorbanan itu merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan terutama para elite bangsa bersama rakyat. Langkah strategis kedua adalah mendorong para petani agar bersatu dan bekerja sama dalam kelompok-kelompok usaha produktif serta membentuk koperasi. Dengan kelompok dan koperasi itu sumber daya ekonomi petani yang kecil karena dari 25 juta petani Indonesia, 14 juta adalah petani gurem dapat ditingkatkan skala usaha dan efisiensinya, sehingga memiliki daya saing. Berbagai kemudahan dan keringanan yang diberikan untuk memperkuat koperasi tidaklah cukup. Karena itu, sebagai langkah strategis ketiga pemerintah perlu menegaskan lagi agar memperkuat koperasi. Sarana Bulog yang tersebar dari Sabang hingga Merauke serta telah tersedia sistem dan tenaga andal berpengalaman akan memperkuat posisi tawar koperasi dan petani dalam memiliki sarana produksi dan pemasaran produknya. Di sisi modal, petani dan koperasi masih sangat membutuhkan kredit yang mudah prosedur dan ringan syaratnya, yaitu kredit berbunga rendah tanpa agunan atau jaminan. Sehubungan dengan itu, sebagai langkah strategis keempat pemerintah perlu menyediakan skema kredit dengan bunga rendah tanpa agunan. Selain itu, perlu juga menugaskan perbankan yang mampu menyalurkan kredit hingga ke desa-desa dan berpengalaman mengelola kredit mikro, misalnya Bank BRI. Langkah strategis kelima adalah pemberian keringanan pajak. Untuk sementara pemerintah (pusat dan daerah) perlu memberikan semacam pembebasan pajak kepada koperasi sampai krisis dapat diatasi. Perusahaan-perusahaan besar pun pernah menikmati masa-masa itu sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menarik investor. Jadi masih memenuhi rasa keadilan jika koperasi dibebaskan pajaknya untuk sementara. Selanjutnya, penetapan pajak bagi koperasi perlu dibedakan dari perusahaan karena sifat dan orientasinya berbeda. Upaya strategis mengurangi kemiskinan dan meningkatkan produktivitas serta daya saing harus segera dilaksanakan sebagai sasaran langsung dan utama pembangunan ekonomi nasional. Satu-satunya pilihan adalah koperasi diberi peran utama sebagai pusat pemasaran produk-produk pertanian dengan dukungan Bulog dan BRI. Bersamaan dengan itu, perlu pula dilakukan upaya strategis meningkatkan kecintaan dan penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk pertanian. Kini saatnya kita menggunakan pasar dalam negeri untuk menciptakan basis perekonomian rakyat yang kuat. Dengan demikian, kita lebih siap menghadapi persaingan global baik di dalam maupun luar negeri. (Subiakto Tjakrawerdaja, mantan Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil-82e) |