logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 17 Maret 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

PNS Akan Terima Gaji ke-13

BREBES - Setelah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2003, pejabat Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Daerah (BKKBD), Sabtu lalu (13/3) dilantik oleh Bupati H Indra Kusuma. Mereka yang dilantik adalah Dr Hartoyo Soehari MPA, semula kepala BKKBN. Pada jabatan baru itu Kepala BKKBD menduduki eselon IIb, satu tingkat di bawah Sekda (eselon IIa).

Struktur baru BKKBD di bawah kepala adalah sekretaris dan kepala bidang dengan eselon IIIa. Sekretaris dijabat Drs Sya'roi MM, Kabid KB Drs Rochadi MM, Kabid KS Sri Rubiyatun SH, dan Kabid Informasi Dra Triwulan Purnamaningsih. Struktur baru itu dilengkapi dengan kasubag dan kepala seksi pada bidang-bidang.

Dengan perubahan struktur organisasi itu, BKKBN yang semula menjadi instansi vertikal, sekarang setelah menjadi BKKBD resmi masuk jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes. Karena itu, kata Bupati Brebes H Indra Kusuma, seluruh jajaran BKKBD segera menyesuaikan diri dengan lingkup tugas baru di bawah kendali Bupati.

Bupati juga mengatakan, sebagai PNS di bawah langsung Bupati, personel BKKBD harus tampil lebih andal. Yakni, memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, mempunyai jiwa kompetisi dan kompetitif, serta menjunjung tinggi etika profesi. ''Selain itu, mampu menghadapi dan memecahkan tantangan yang dihadapi,'' pintanya.

Berkaitan dengan kesejahteraan karyawan (PNS), Bupati pada Tahun Anggaran 2004 ini telah menyediakan gaji ke-13 yang disebut sebagai tunjangan pendapatan pegawai. Gaji tersebut akan diberikan bertahap, yaitu pada saat pendaftaran sekolah (pertengahan tahun) dan pada saat menjelang Lebaran. ''Tambahan penghasilan ini pernah saya berikan pada Tahun Anggaran 2003 lalu. Ini tak lain untuk meringankan beban PNS menghadapi masa sulit,'' tuturnya. (wh-20n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA