logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 13 Maret 2004 Liputan Pemilu 2004  
Line

Pemilu 2004

Jangan Pilih Partai yang Langgar Aturan

JAKARTA - Pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, menyatakan untuk mengatasi ekses pemilu, KPU, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu), dan masyarakat harus melaporkan partai yang melanggar peraturan kampanye ke polisi. Jika tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

''Kalau sekarang partai-partai sudah melanggar kampanye, bagaimana jika sudah berkuasa? Tentu akan lebih banyak lagi yang mereka langgar,'' kata dia di Jakarta, Jumat, menanggapi sinyal buruk pada awal kampanye karena banyak pelanggaran, termasuk dari partai politik tertentu.

Kristiadi mengimbau partai politik yang berkampanye sebelum pemilu tidak dipilih dalam pemilu nanti. Karena sebelum berkuasa saja sudah melanggar, bagaimana jika mereka berkuasa? ''Nanti kalau sudah berkuasa pasti banyak pelanggaran mereka lakukan,'' ujar dia.

Sebelum masa kampanye, kata dia, terjadi pemasangan spanduk saat Presiden dan Wakil Presiden berkunjung ke daerah. Masalah itu perlu diteliti lebih saksama, apakah melanggar peraturan atau tidak. Itu penting karena UU tentang Pemilu tidak mengatur secara tegas bagaimana dan kapan Presiden dan Wakil Presiden berkampanye.

''Saya pikir peraturan pemerintah (PP) juga tidak secara tegas mengatur itu. Padahal, mereka memang cenderung melanggar. Karena itu harus kita awasi ramai-ramai,'' kata dia. (bn-88g)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA