logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 13 Maret 2004 Berita Utama  
Line

Presiden Roh Dicopot

SEOUL - Presiden Korea Selatan Roh Moo-hyun, Jumat kemarin, diberhentikan dari jabatannya setelah para anggota parlemen dari kelompok oposisi menyetujui dengan suara mutlak impeachment terhadapnya. Korea Selatan dalam kekacauan politik setelah pemungutan suara bersejarah tersebut.

Majelis Nasional menyetujui dengan 193 suara mendukung banding dua menolak untuk menyingkirkan Roh karena melakukan pelanggaran terhadap berbagai peraturan pemilihan, kata Ketua Parlemen Korea Selatan (Korsel), Park Kwan-Yong, mengumumkan keputusan itu.

Ini untuk kali pertama dalam sejarah Korsel, seorang pemimpinnya dikenakan impeachment (dipanggil untuk dimintai pertanggung-jawaban).

''Saya dengan ini menyatakan bahwa mosi untuk meng-impeach Presiden Roh Moo-hyun telah disetujui,'' kata ketua parlemen itu.

Roh (57) segera diberhentikan dari jabatannya dan PM Goh Kun mengambil alih kekuasaan sebagai presiden sementara.

Pengadilan Konstitusi harus memutuskan dalam waktu enam bulan, dengan mayoritas sedikitnya enam dari sembilan anggotanya, mengenai apakah akan mengukuhkan atau tidak impeachment itu.

Partai Uri Boikot

Hanya sebanyak 195 dari 271 anggota Majelis Nasional ikut dalam voting itu. Sebanyak 47 anggota dari Partai Uri yang setia kepada Roh memboikot pemungutan suara parlemen itu dan meneriakkan slogan-slogan anti-impeachment.

Sebelumnya, suasana hiruk pikuk terjadi di parlemen saat para pendukung setia Roh berusaha menghalangi agar voting bagi impeachment tidak dilakukan.

Dua partai oposisi utama tetap maju dengan tuntutan impeachment setelah Roh menolak meminta maaf karena berusaha secara ilegal memengaruhi hasil pemilihan parlemen pada 15 April mendatang.

Kedua partai oposisi utama itu, Partai Nasional Agung (GNP), yang menguasai parlemen, dan Partai Demokratik Milenium (MDP), memerlukan mayoritas dua pertiga, atau 181 suara, untuk bisa melakukan impeachment terhadap Presiden Roh.

Para petugas keamanan menangkapi para anggota parlemen dari Partai Uri yang pro-Roh dan memaksa mereka secara fisik turun dari mimbar tempat ketua parlemen berada, dalam suatu konfrontasi yang berlangsung lebih dari 20 menit sebelum voting berlangsung. Berdasar tata cara yang berlaku, sidang parlemen hanya dapat dinyatakan dibuka oleh ketua dari kursi ketua parlemen. Sebagian besar pendukung setia Roh bercucuran air mata, sementara sebagian lainnya meneriakkan slogan-slogan yang mengecam voting itu sebagai suatu kudeta.(ant-46)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA