
| Sabtu, 13 Maret 2004 | Berita Utama |
Petinggi Empat Partai Serbu JatengKUDUS-Empat ketua umum partai peserta Pemilu 2004, Jumat kemarin, menyerbu Jateng untuk melakukan kampanye pada hari kedua. Mereka adalah Amien Rais (Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional/PAN) berkampanye di Lapangan Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Akbar Tandjung (Ketua Umum DPP Partai Golkar) berkampanye di Stadion R Maladi Solo, Jenderal (Purn) R Hartono (Ketua Umum DPP Partai Karya Peduli Bangsa/PKPB) menjajakan partainya di Pantai Teluk Penyu dan Lapangan Krida Nusantara Kecamatan Cilacap Utara Cilacap, serta Hidayat Nur Wahid (Presiden Partai Keadilan Sejahtera/PKS) berkampanye di Alun-alun Kabupaten Karanganyar. Mereka berkampanye disertai tokoh-tokoh lainnya. R Hartono datang bersama istri, disertai Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Tutut) yang juga capres PKPB. Hadir dalam acara itu Ketua DPD I PKPB Jateng Drs Edi Rahmat, suami artis sinetron Farida Pasha (pemeran Mak Lampir dalam sinetron Misteri Gunung Merapi). Rombongan R Hartono dan Tutut datang ke Cilacap menggunakan pesawat terbang dan mendarat di Bandara Tunggul Wulung. Pada kesempatan itu, R Hartono mengajak semua kader dan simpatisan partainya untuk merapatkan barisan demi kemenangan PKPB. Meski partainya merupakan partai baru, PKPB akan berjuang meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju kejayaan Indonesia seperti pada saat dipimpin mantan presiden HM Soeharto. Amien Rais sebelum menggembleng kader dan simpatisan PAN di Lapangan Kedungdowo, mengadakan dialog interaktif di Gedung Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI), serta menjadi khatib shalat jumat di Masjid At-Taqwa Desa Jatikulon, Kecamatan Jati. Kepada para pendukungnya, Amien mengatakan, PAN siap berada dalam posisi tiga besar dalam perolehan suara. ''Posisi tiga besar tersebut bukan sebuah harga mati, bisa kedua atau bahkan yang pertama. Tapi yang jelas bukan keempat atau kelima,'' jelasnya. Dalam menghadapi pemilu kali ini, partainya mempersiapkan diri sejak awal. Khusus untuk urusan publikasi, PAN menganggarkan Rp 7 miliar untuk delapan stasiun televisi yang mengikuti perjalanan kampanyenya.
Dia membantah isu kebobrokan pengurus partainya yang akan berdampak pada berkurangnya perolehan suara. Adanya pihak-pihak yang menyatakan ''PAN No, Amien Yes'' dianggap merupakan pembelajaran politik bagi PAN. Hal tersebut bisa dijadikan bahan introspeksi untuk organisasi. Sementara itu, Akbar Tandjung saat berkampanye di Stadion R Maladi, Solo, diikuti lebih kurang 5.000 kader dan simpatisan partai berlambang pohon beringin itu. Sebagian besar massa adalah ibu-ibu yang memilih duduk di kursi penonton. Hanya sekitar 1.000 orang yang memilih berdiri di depan panggung untuk bergoyang dangdut bersama Titik Puspa dan Vety Vera. Akbar ke Solo dengan menggunakan helikopter setelah sebelumnya melakukan kampanye di Malang. Sesampai di Solo, Akbar yang disertai Suharsoyo dan Ruhut Sitompul singgah di RM 'Roemahkor' miliknya. Setelah itu, Akbar menuju ke lokasi kampanye. Akbar berserta istrinya, Krisnina, selanjutnya menaiki becak menuju lokasi kampanye dan turun di depan stadion. Hanya sesekali sekitar seratusan anak muda beratribut Partai Golkar berputar-putar menggunakan sepeda motor berboncengan atau mobil-mobil terbuka. Mereka terlihat tetap menggunakan helm pengaman dan tidak mencopot sarangan motor. Presiden PKS Hidayat Nurwahid saat berkampanye di Alun-alun Kabupaten Karanganyar menyoroti sejumlah kasus nasional. Misalnya, kasus flu burung, demam berdarah, gempa di Nabire, dan terakhir kasus SBY. "'Kasus-kasus itu terlambat diantisipasi oleh pemerintah. Sehingga keterlambatan penyikapan itu membuka mata publik terhadap penilaian negatif atas kepemimpinan Megawati yang selalu keliru. Yaitu menjadikan masalah kecil menjadi besar manakala terjadi ketidakharmonisan. Sekali lagi, ini menimbulkan penilaian, ternyata Megawati tidak mampu menjaga keutuhan tim yang dibuat sendiri.''
Jumlah Pelanggaran Dalam pada itu, Polda Jateng mencatat ribuan pelanggaran dilakukan partai politik-partai politik, calon anggota legislatif, dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) selama masa prakampanye. Sebagian sudah ditangani sesuai dengan prosedur, sedangkan sisanya masih diproses. Berdasar laporan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) serta hasil analisis dan evaluasi Polda Jateng, pelanggaran terbanyak dilakukan calon anggota DPD (3.318 kasus). Adapun calon legislatif 289 kasus dan partai politik 58 kasus. Delapan kasus sudah divonis, empat dihentikan penyidikannya karena tak cukup bukti, dan sisanya masih dalam penyidikan. "Proses itu tentu terus kami tindaklanjuti sampai ada putusan," ujar Didi Widayadi di Mapolda Jateng, Jumat (12/3). Dia berharap pelanggaran itu tak terjadi lagi selama kampanye yang dimulai Kamis (11/3). Dia berharap situasi hari pertama yang kondusif dan damai terus terjaga hingga kampanye usai. Karena itu dia meminta peserta kampanye mengikuti petunjuk praktis yang dikeluarkan kepolisian. Selama kampanye, yakni saat berangkat sampai di lokasi hingga selesai kampanye, koordinator lapangan setiap partai politik harus bertanggung jawab mengendalikan massa masing-masing. Jajaran kepolisian akan selalu membantu pengamanan dan kelancaran kampanye dengan memberikan pengawalan dalam perjalanan hingga ke lokasi. Peserta kampanye harus mengimbangi dengan menaati imbauan, seperti tidak membawa tongkat, melepas knalpot sepeda motor, atau tidak memakai helm. Rambu lain yang sangat penting dan harus ditaati, kata dia, adalah tidak membawa senjata tajam. Membawa senjata tajam di hadapan publik dapat memicu keributan dan konflik antarmassa partai politik. Polisi akan menangkap peserta kampanye yang membawa senjata tajam. Pelanggar itu akan dijerat dengan UU Darurat. Dia menyatakan berdasar laporan, Jumat kemarin ada 78 titik lokasi kampanye di seluruh Jawa Tengah. Di 53 lokasi terlibat lebih dari 200 orang dan bentuk kampanye meliputi temu kader, rapat tertutup, pemasangan pamflet, dan rapat terbuka. Secara umum suasana kampanye di Jawa Tengah berlangsung lancar. 286 Kasus Sedangkan Markas Besar Polri mencatat pelanggaran kampanye pada hari pertama 286 kasus. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Soenarko DA di Jakarta, Jumat (12/3). Pelanggaran sebanyak itu meliputi 42 kasus tanpa pemberitahuan melakukan kampanye dan 26 menyimpang dari pemberitahuan. Selain itu, 31 kasus perusakan tanda gambar (seperti menyobek poster), 21 kasus merusak alat peraga antara lain pemancangan tiang bendera di jalan, 22 kasus penganiayaan massa kampanye, 27 kasus peserta kampanye membawa senjata tajam, 24 pelanggaran juru kampanye, dan 42 kasus pelanggaran lain. Pelanggaran lalu lintas 1.430 kasus. Dengan perincian, 645 ditilang dan 725 ditegur polisi. Ada 60 unit mobil dan motor disita polisi. Contohnya di Garut, Jawa Barat. Di kota itu terjadi 16 pelanggaran lalu lintas dengan satu orang tewas dan satu orang luka parah akibat kecelakaan. Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar menyatakan pelanggaran pada hari pertama kampanye itu tidak bisa dikatakan wajar. Walau bebas dari gangguan keamanan, polisi tetap akan menindak para pelanggar. (ton,ag,G8, G3,bu-78,88g,t) |