logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 8 Maret 2004 Sala  
Line

Kontraktor Diminta Talangi Dana Proyek

  • Pembangunan Gedung DPRD Terhenti

KARANGASEM- Lantaran keterbatasan dana, Komisi D DPRD Surakarta meminta pelaksana proyek yakni PT Rudi Persada, untuk menyelesaikan proyek pembangunan gedung DPRD dengan model investasi. Pola itu seperti yang diterapkan pada proyek pembangunan Balai Kota Surakarta.

"Karena gedung lama (bekas kantor BP7 dan catatan sipil yang kini digunakan Dewan-Red) tidak lagi representatif, kami ingin bangunan gedung DPRD bisa selesai sebelum masa jabatan berakhir, Agustus tahun ini. Kami ingin kontraktor nalangi dahulu seluruh biaya pembangunan," kata Sekretaris Komisi D, Drs Bandung Joko Suryono SH kepada wartawan, kemarin.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, saat ini Pemkot setempat tengah melakukan pembicaraan dengan kontraktor bersangkutan.

"Mengenai teknis pembiayaan, sedang dibicarakan antara Pemkot dan pelaksana."

Pada APBD 2004 ini biaya pembangunan gedung yang berada tepat di depan kantor DPRD tersebut, dialokasikan Rp 3 miliar.

Sementara pada tahun sebelumnya, dialokasikan Rp 1,84 miliar. Padahal kebutuhan total anggaran Rp 9,065 miliar.

Mangkrak

Praktis, masih perlu dana Rp 4,225 miliar guna menyelesaikan proyek. Jumlah tersebut belum termasuk pengadaan mebeler yang diperhitungkan senilai Rp 1 miliar.

Karena dana yang kurang itu, proyek tersebut dihentikan. Akibatnya, kondisi gedung yang mulai dibangun sejak April 2004 mangkrak dan cukup memprihatinkan.

"Sejak awal kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan pembangunan gedung sebelum masa jabatan berakhir. Paling tidak, kami tidak meninggalkan persoalan penyelesaian proyek gedung DPRD," ungkap Bandung.

Dengan menggunakan model investasi, lanjut dia, pembayaran talangan dana dari pelaksana proyek bisa dialokasikan pada APBD 2005, atau pada tahun berikutnya.

"Mengingat kondisi APBD 2004 mengalami defisit, DPRD harus menghemat anggaran. Kalau pelaksana bersedia nalangi, kan bisa dibayarkan pada APBD 2005 atau tahun setelahnya," ujarnya.

Tidakkah itu sama saja dengan meninggalkan beban pada tahun berikutnya? "Tidak. Mengingat berbagai pertimbangan, antara lain agar kinerja Dewan lebih baik. Dengan demikian menyelesaikan gedung itu termasuk prioritas. Apalagi pembangunan kan tertunda cukup lama," kilahnya.(G13-86s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA