
| Senin, 8 Maret 2004 | Sala |
BAP Ayu Dipisah Jadi TigaMANAHAN - Berkas acara pemeriksaan (BAP) "ratu" sindikat pencuri mobil R Leni Kurnia alias Ayu (30) sudah diselesaikan tim penyidik Polresta Surakarta. Rencananya BAP itu beserta BAP tersangka Alek Puguh Harsono (31) dan Very Haryanto (31), kaki tangan Ayu, dalam waktu dekat dilimpahkan ke kejaksaan. "BAP ketiga tersangka sudah selesai. Karena itu akan segera kami limpahkan ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim AKP Masrur, kemarin. Masrur mengemukakan perkara Ayu dipisah menjadi tiga berkas. Ayu dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Alek dan Very sebagai pembantu Ayu diancam dengan Pasal 363 KUHP. "Besar kemungkinan Ayu menghuni penjara lebih lama. Sebab, dia otak kelompok itu," katanya. Dengan tiga berkas perkara itu, kata Masrur, otomatis persidangan Ayu digelar tiga kali. Jadi setiap vonis nanti bisa diakumulasikan menjadi satu. "Prosedur semacam ini sudah sering dilakukan aparat penegak hukum." Dia mencontohkan kasus Embing, gembong perampok nasabah bank yang beraksi lintas pulau. Berkas perkara tersangka itu juga dipisah-pisah. "Kala itu ada dua BAP yang harus dihadapi Embing. Dia menjalani hukuman hasil dari vonis dua BAP yang digabungkan jadi satu."
Sementara itu, suami Ayu lolos. Masrur menyatakan tetap memprioritaskan pengejaran sisa kelompok ratu sindikat itu. "Masih dua orang belum tertangkap. Kelompok itu terdiri atas lima orang. Tiga sudah kami tangkap. Tinggal Eko, suami Ayu, dan seorang kaki tangannya, Hendro. Pengejaran terhadap mereka tetap kami prioritaskan," kata dia. Tujuh Mobil Sebenarnya Polresta berencana memberangkatkan lagi tim reskrim ke Lampung. Sebab, kedua boronan itu diduga kuat masih bersembunyi di sana. Namun pemberangkatan sementara ditangguhkan dan tugas tim dialihkan mencari mobil yang belum ditemukan. "Selain kedua boronan itu, kami juga mendeteksi keberadaan sejumlah mobil korban kejahatan kelompok Ayu. Masih ada tujuh buah mobil belum kami temukan. " Tim Reskrim Polresta Surakarta dipimpin Iptu Edison Panjahitan dan Ipda Suryo Hapsoro berhasil membongkar sindikat pencuri mobil dengan sebagian besar sasaran adalah pemilik mobil sewaan. "Ratu" sindikat, Ayu, beserta dua anak buahnya, Alek dan Very, akhirnya tertangkap di Lampung. Polisi menyita tiga mobil hasil kejahatan mereka.(san-86g) |