
| Senin, 8 Maret 2004 | Sala |
Hanya Satu, Anggota DPRD yang Tolak Dana Purnabakti
KLATEN - Marjuki, anggota DPRD Klaten dari Partai Keadilan Marjuki SIP, menolak dana purnabakti. Penolakan itu membuat tidak enak hati rekan-rekannya. Meski seorang diri, Marjuki berani mempertahankan pendapat di hadapan anggota lain. Dia menolak berdasar sejumlah alasan yang sangat masuk akal. Penolakan dalam sidang paripurna, baru-baru ini, itu menyebabkan keputusan DPRD diambil melalui voting. Hasilnya, 25 orang menerima dan hanya satu menolak. Yakni, Marjuki. Penolakan itu dilandasi sejumlah alasan. Salah satunya adalah perintah penolakan terhadap dana purnabakti dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebab saat ini PK bergabung dengan PKS. ''Pokoknya semua anggota legislatif dari Partai Keadilan dilarang menerima dana purnabakti. Itu perintah dari Presiden Partai Keadilan. Kalau dana itu turun tidak akan diambil atau diserahkan kembali ke kas daerah atau kas negara,'' kata petugas hubungan masyarakat DPD PKS Klaten, Pardi Robbani, kemarin. Pardi menuturkan DPP PKS memerintah anggota legislatif dari partainya untuk menolak dana purnabakti. Sebab, keuangan negara kurang baik. PKS yakin dana purnabakti melukai hati rakyat. Dia berharap uang yang dikembalikan ke kas negara itu dapat digunakan untuk kepentingan lebih mendesak dan untuk rakyat banyak. Karena itu dia berharap Marjuki konsisten menolak dana purnabakti. Penolakan juga dilandasi keprihatinan atas kondisi keuangan Kabupaten Klaten yang saat ini defisit cukup besar. (F5-14g) |