logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 8 Maret 2004 Sala  
Line

Joyosuran Daerah Endemik DB

KOTA - Lima kelurahan di Kecamatan Pasar Kliwon merupakan daerah endemik demam berdarah dengue (DBD), yakni Baluwarti, Joyosuran, Kampung Baru, Pasar Kliwon dan Gajahan.

Wilayah yang paling parah, menurut Kepala Puskesmas Gajahan, dr Titiek Kadarsih, yakni Kelurahan Joyosuran, terutama di sebagian RW 1, RW 4 dan RW 5.

Sabtu lalu, di lokasi itu dilakukan fogging (pengasapan) untuk kedua kali, sebagaimana prosedur tetap (protap) WHO untuk daerah yang dinyatakan sebagai sumber penularan.

"Sesuai dengan protap, daerah yang dinyatakan sumber penularan harus di-fogging dua kali. Yang pertama 29 Februari, dan Sabtu lalu, tinggal lanjutannya," kata dia, kemarin.

Dia mengemukakan, biaya pengasapan untuk wilayah yang dinyatakan sebagai sumber penularan tersebut dari puskesmas. Biaya tersebut untuk obat pengasapan, bahan bakar yaitu solar dan bensin, serta batu baterei sebagai alat pematik, serta tenaganya. Dengan demikian, warga sama sekali tidak dipungut biaya.

Sebagaimana protap, suatu daerah bisa diasapi dari puskesmas, kata Titiek, bila ada laporan warga.

Petugas puskesmas lalu melakukan penyelidikan epidermis (PE) di hunian yang terjangkit DBD. Hal itu juga dilakukan pada 20 rumah di sekitarnya atau radius 100 meter.

Jika di lokasi itu petugas menemukan kasus tambahan jentik nyamuk lebih dari 5%, barulah dikatakan sebagai lokasi sumber penularan. Daerah itu akan dilakukan fogging sebanyak dua kali yang seluruhnya ditangani puskesmas.

Jika tidak ada kasus tambahan, hanya dilakukan pemberantasan sarang nyamuk dan penyuluhan tentang DBD.

Ia mengemukakan, Selasa (9/3) mendatang di RW 9 Kelurahan Joyosuran akan dilangsungkan fogging yang merupakan sumbangan Suara Merdeka.

Di wilayah itu, terdapat seorang tersangka DBD, dan warga menginginkan fogging di luar prosedur.

Sementara itu, warga RW 18 dan RW 19 Kelurahan Semanggi, menyampaikan pelurusan berita tentang kutipan uang untuk fogging di wilayahnya, seperti yang dimuat Suara Merdeka, Jum'at (5/3) lalu.

Menurut Ketua RW 19, Sugimin Saminto R, melalui surat yang disampaikan ke redaksi, tidak ada keharusan mengeluarkan biaya untuk fogging.

Uang yang dikumpulkan warga tersebut, menurut dia, bersifat sukarela dan digunakan untuk membeli solar, bensin, serta baterei, guna pelaksanaan pengasapan.(G18-86i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA