
| Senin, 8 Maret 2004 | Liputan Pemilu 2004 |
Pemantau Tandatangani KesepakatanJAKARTA - Seluruh lapisan masyarakat diharapkan mengawasi tahapan kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan surat suara. Sebab Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu tidak mungkin mampu sendirian mengawasi Pemilu 2004. ''Tidak mungkin Panwas sendirian mengawasi Pemilu 2004,'' kata Siti Noorjannah Djohantini, anggota Panwas seusai penandatanganan nota kesepakatan dengan lima lembaga pemantau pemilu di Jakarta, kemarin. Kelima pemantau itu adalah Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (JAMPPI), Forum Rektor, Centre of Electoral Reform (Cetro), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Dia menjelaskan, kesepakatan ini hanya dengan lima institusi pemantau. Sebab kelima pemantau tersebut telah memiliki jam terbang pengawasan pada Pemilu 1999. Kendati demikian, Panwas tetap membuka kerja sama dengan institusi pemantau lainnya. ''Jadi meski nota kesepakatan ini hanya dengan lima institusi pemantau, terbuka peluang untuk membangun sinergi dengan pemantau lainnya,'' tambah Noorjannah. (bn-87i) |