logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 8 Maret 2004 Liputan Pemilu 2004  
Line

Boleh Golput, tapi Jangan Mengajak

SEMARANG- Masyarakat boleh tidak menggunakan hak pilihnya (golput) dalam Pemilu 2004 yang akan dimulai. Namun kalau mengajak orang lain menjadi golput, mereka bisa diancam dengan hukuman pidana.

Hal itu diungkapkan Mendagri Hari Sabarno di sela-sela acara evaluasi kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2004 Jateng di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Sabtu (6/3).

Menurut dia, masyarakat mempunyai kebebasan untuk memilih partai dan wakilnya dalam pemilu mendatang, termasuk kebebasan untuk tidak memilih. Namun, kalau mereka yang tidak memilih itu mengajak orang lain untuk menjadi golput, mereka bisa dikenai pidana karena memboikot pemilu.

''Hak pilih harus digunakan, tetapi bisa tidak memilih. Namun kalau mengajak orang lain tidak memilih, mereka bisa dikenakan pidana karena memboikot,'' jelas dia.

Karena itu, untuk memperlancar jalannya kegiatan pemilu, ujar Hari, daerah harus dapat memberikan pemahaman hak dan kewajiban masyarakat dalam kegiatan lima tahunan tersebut. Masyarakat harus dapat diberitahukan cara memilih atau mencoblos yang benar.

''Mengapa ini harus dilakukan? Sebab, sistem pemilu yang kita laksanakan nanti telah berubah, sedangkan masih banyak masyarakat belum mengetahuinya,'' tutur dia.

Sementara itu, di hadapan KPU dan Panwas kabupaten/kota Jateng serta bupati/wali kota Jateng, Wagub Drs H Ali Mufiz MPA menyatakan kesiapan Provinsi Jateng menghadapi Pemilu 2004. Untuk lebih memperlancar kegiatan pemilu, Pemprov akan menggunakan tenaga potensial dari PNS sebagai panitia pemungutan suara (PPS).

Tetap Netral

Menurut dia, keterlibatan PNS dalam pemilu akan tetap menjaga netralitas dan tidak berpihak lewat Korpri. Mereka tidak boleh dilibatkan dalam kepengurusan partai politik, meski ketentuan untuk menjadi pengurus parpol telah ditentukan peraturan. ''Bila terbukti melanggar dan bersikap tidak netral, PNS akan diberi sanksi''.

Mufiz mengungkapkan, di Jateng juga telah dilakukan sosialisai pemilu kepada masyarakat lebih dari 8 kali di 35 kabupaten/kota. Adapun kotak suara yang terkirim di kabupaten/kota telah mencapai 88%, sedangkan bilik suara yang tersebar mencapai 90%. ''Pemprov Jateng sedang melengkapi kekurangan kotak dan bilik suara yang disebarkan di kabupaten/kota,'' jelas dia.

Dalam dialog dengan peserta evaluasi tersebut, muncul kekhawatiran keamanan anggota Panwas atas ancaman terhadap diri mereka. Hal itu diungkapkan Ketua Panwas Pemilu Jateng, Nurhidayat Sardini. ''Anggota Panwaslu merupakan orang yang paling rentan keamanannya selama pelaksanaan pemilu,'' ungkap dia.

Kapolri yang juga hadir dalam evaluasi tersebut menyatakan, berkaitan dengan ancaman atau kemungkinan gangguan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada polisi. Dalam kesempatan itu, dia menjawab pertanyaan peserta tentang penggunaan kendaraan bak terbuka dalam kampanye.

''Kendaraan bak terbuka boleh dipakai, tetapi pemakaiannya harus seperti ketika anggota TNI/Polri naik truk. Jumlah penumpang sesuai dengan ketentuan. Mereka tidak boleh berdiri di pinggir bak sehingga membahayakan diri,'' tandas dia. (H2, G1-78i)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA