
| Senin, 8 Maret 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Hanya 22 Partai Dapat DanaTEGAL- Niat Pemkot Tegal untuk memberikan bantuan dana kampanye terhadap 24 partai peserta pemilu sama rata masing-masing Rp 20 juta, tampaknya menemui kendala. Sebab dalam rapat pleno DPRD, Sabtu (6/3), yang disetujui untuk menerima bantuan hanya partai yang telah mengajukan calon legislatif (caleg) ke KPU. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua DPRD, Drs H Kartomo MM, melalui voting. Beberapa anggota Dewan keberatan jika semua partai diberi hak yang sama tanpa ada parameter yang jelas. Mamang Abdurahman dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), tidak setuju jika dana bantuan itu diberikan kepada partai yang kurang jelas struktur kepengurusannya. "Tanpa menyinggung partai tertentu, saya pikir ada partai baru yang kurang mengakar di wilayah Kota Tegal. Tentu saja harus dibedakan antara partai yang sudah mengakar dan partai yang baru muncul," katanya. Ajukan Caleg Dia kemudian menawarkan gagasan agar bantuan tersebut diberikan kepada partai-partai yang telah memenuhi kriteria dan sudah mengajukan para caleg. Kepala Kantor Kesbanglinmas Edi Eriandi SH memaparkan, berdasarkan data di wilayah Kota Tegal terdapat 24 partai yang mendaftar sebagai peserta pemilu. Dua di antaranya belum mengajukan caleg. "Kalau struktur kepengurusannya memang ada, dan mereka siap berkampanye," katanya. Edi mengungkapkan, Pemkot dalam memberikan bantuan menggunakan pertimbangan partai peserta pemilu."Jika keputusan harus ada perbedaan, ya itu terserah Dewan," katanya. Pada bagian akhir rapat pleno, Kartomo mengambil keputusan untuk bantuan partai dilakukan voting. Sebagian besar anggota Dewan yang hadir menyetujui jika bantuan kampanye Rp 20 juta diperuntukkan bagi partai yang telah mengajukan caleg. "Jadi kami putuskan bantuan hanya diberikan kepada 22 partai, dan dua ditolak karena tidak mengajukan caleg," tegasnya. (G12-17s) |