logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 8 Maret 2004 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Selesaikan IMB Supermarket

  • Ketua DPRD: Tak Boleh Diskriminatif

PURWOKERTO - Kunci penyelesaikan masalah izin mendirikan bangunan (IMB) Pasaraya Rita (supermarket) di kompleks gedung Isola Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto bergantung pada sikap proaktif Pemkab Banyumas.

Pemkab tidak boleh membiarkan masalah tersebut berlarut-larut tanpa penyelesaian dan arah yang jelas. Karena itu, Pemkab bisa mengambil langkah nyata dengan mempertemukan kedua belah pihak (pihak Rita dan grosir Moro selaku tetangga) yang sedang berselisih pandangan tentang kehadiran supermarket tersebut.

Demikian rangkuman pendapat Ketua DPRD dr H Tri Waluyo Basuki dan pengamat masalah perkotaan Ir ST Sunardi MTP yang dihubungi terpisah, Sabtu (6/3) lalu.

Ketua DPRD itu mengatakan, bila pihak Rita melalui Budi Hartono (pemilik semula toko Matahari itu) sudah menempuh prosedur yang disyaratkan, mestinya tidak boleh dihambat. Sebab semua komponen masyarakat ataupun investor yang mau menanamkan modalnya di suatu daerah merupakan aset yang harus dikelola dengan baik.

"Pemkab harus proaktif menyelesaikan masalah ini. Kalau syaratnya sudah terpenuhi dan sesuai dengan prosedur, tidak ada alasan untuk menghambatnya. Pemkab juga tidak boleh diskriminatif terhadap investor," ujar Tri saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Seperti diberitakan, (SM 6/3) Direktur Rita Ritelindo, Buntoro, memutuskan untuk membangun mal di sebelah selatan Alun-alun Purwokerto menyusul terganjalnya proses pengajuan IMB untuk pembangunan supermarket berlantai empat di lokasi bekas toko Matahari itu.

Tanah untuk mal yang dirancang delapan lantai itu juga sudah siap. Bahkan masterplan atau gambar rancang bangun malnya juga sudah dibuat dan pernah dipresentasikan. Namun saat dimunculkan dua tahun lalu juga sempat menimbulkan pandangan dan tanggapan yang beragam dari komponen masyarakat ataupun pejabat eksekutif dan legislatif setempat.

Sesuai Prosedur

Buntoro mengakui, IMB Pasaraya Rita awalnya memang tidak sesuai dengan prosedur, sebab proses renovasi dilakukan terlebih dulu, baru IMB diajukan. Namun setelah ditegur dan diberhentikan pihak Pemkab (Dinas Cipta Karya), pihaknya mengajukan IMB sesuai dengan prosedur.

Dalam proses pengajuan itu masih terdapat sejumlah persyaratan yang disebabkan oleh faktor ektern. Di antaranya, belum dikantonginya izin tetangga dalam hal ini pusat grosir Moro. Akibatnya bangunan tersebut dibiarkan mangkrak hampir dua tahun.

Sunardi mengatakan, dari sisi tata ruang kota, bangunan yang lama dibiarkan terbengkalai itu memang akan mengganggu keindahan kota. Aplagi posisinya berada di pusat pertokoan dan keramaian kota. Di sisi lain, tanah yang dibiarkan tidak berfungsi dalam waktu cukup lama juga akan menghilangkan fungsi sosial tanah tersebut, kendati itu milik pribadi.

"Tanah kepemilikan itu juga mempunyai fungsi sosial meskipun kecil sehingga kalau dibiarkan lama mangkrak mestinya Pemkab atau dinas terkait menegur atau menanyakan kembali kepada pemiliknya, kenapa bisa seperti itu. Ini bukan persoalan tanah itu milik siapa, melainkan fungsi sosialnya harus tetap terjaga. Hal yang sama juga berlaku pada salah satu bangunan supermarket yang ada di Kebondalem," jelasnya.

Dia juga mengatakan, kalau masalahnya karena faktor ektern (izin tetangga), paling tidak kedua belah pihak bisa mengambil solusi bersama dengan difasilitasi Pemkab. "Sekarang kuncinya bergantung pada niat baik Pemkab menyelesaikan masalah tersebut. Semua orang yang mau berinvestasi harus diberi ruang yang sama dan diarahkan mengikuti peraturan yang berlaku. Ini untuk menghilangkan kesan adanya monopoli oleh orang-orang tertentu," kata dia lagi.

Tri Waluyo juga mengatakan demikian. "Tidak ada diskriminasi dalam menggaet investor untuk masuk ke wilayah ini. Bangunan yang mangkrak lama kan tidak enak dipandang, apalagi berada di pusat kota. Pak Aris (Bupati) harus bijak menyikapi hal ini," tandasnya. (G22, P16-20n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA