logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 8 Maret 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Mobil Curian Dijual ke Banjarmasin

BARANGKALI Camat Tirto, Pekalongan, Bambang Irianto SH, tidak mengira mobil Colt T120 SS warna biru tua dengan nomor polisi H-7740-MR adalah mobil dinasnya yang dicuri saat diparkir di garasi rumahnya. Mobil dinas Camat Tirto, Kabupaten Pekalongan itu sebelumnya berpelat merah dengan nomor polisi G-311-B yang dicuri pada Rabu (10/12/03) pukul 22.00.

Mobil warna biru itu ditemukan di Sragen dan sudah berganti STNK dengan nama Siswadi Jl Bringin Raya 18 Semarang. Penemuan mobil itu merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Batang, menyusul tertangkapnya sindikat pencurian kendaraan bermotor oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres yang dipimpin AKP Hari Pramono SH.

Terungkapnya kasus itu bermula dari tertangkapnya Afroni Dasih alias Sipon bin Jumadi (33), residivis asal Weleri, Kabupaten Kendal yang kini menjadi warga Dusun Plosorejo, Desa Toso, Kecamatan Bandar.

Sipon tertangkap saat membawa Toyota Kijang G-7220-AA milik Ny Hj Ningrum Oetoyo, warga Wates, Kecamatan Wonotunggal, Batang. Mobil milik purnawirawan polisi itu dicuri di rumahya, Senin (16/2).

Sipon "bernyanyi" dalam pemeriksaan dan mengakui aksinya dilakukan bersama Daryono (38) asal Desa Gumawang, Reban, Solihin (35) beralamat Desa Kluwih (Bandar), dan seorang temannya yang kini masih buron.

"Dalam pemeriksaan, Sipon juga mengaku telah melakukan pencurian mobil di wilayah hukum Polresta dan Polres Pekalongan. Mobil Camat itu dijual dengan harga Rp 5 juta dan selanjutnya digadaikan di Sragen. Adapun mobil Feroza, kami ambil di penadahnya di Jepara."

Dijual ke Banjarmasin

Sedangkan Daihatsu Feroza milik Kades Wonorejo, Sudarjo, yang semula menomor G-7777-MB itu saat ditemukan Kasat Reskrim AKP Hari Pramono SH di Jepara sudah berganti nomor menjadi AD-8547-CE. Mobil itu disikat Sipon dkk beberapa menit setelah diparkir di depan rumah Sudarjo, Wonorejo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Tersangka itu dalam pemeriksaan ternyata terus "berkicau". Di hadapan AKP Hari Pramono, dia mengakui, bersama kawanannya mencuri mobil Suzuki Sidekick warna metalik (silver) AB-7884-PE pada Kamis (18/2) pukul 02.00. Mobil milik Madiono (33) itu disikat saat diparkir di rumahnya, Desa Selokarto, Blado.

Mobil itu oleh tersangka diganti pelat nomornya menjadi B-844-RB, selanjutnya diganti untuk kali kedua menjadi H-8027-BD. Mobil ini dijual ke Banjarmasin, Kalsel.

Kini polisi mengejar tujuh kawan Sipon yang buron, yaitu Karyono alias Cayeng (30), sopir warga Desa Kalisalak, Limpung, Alif (25) warga Desa Pandansari, Warungasem, Muji (40) warga Desa Selopajang, Blado, dan Rokim (34) beralamat Desa Pecalungan, Subah. Adapun dua lainnya Ropik (30) dan Subekan (27) adalah warga Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat. (Arif Suryoto-17n)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA