
| Senin, 8 Maret 2004 | Jawa Tengah - Kedu & DIY |
Pedagang Barang Bekas Akan Boyongan ke ''Lembah Tidar''
MAGELANG- Setelah melalui perundingan cukup alot serta memakan waktu sekitar lima tahun, Pemkot Magelang akhirnya memindahkan 100 lebih pedagang barang bekas ke Sentra Ekonomi Lembah Tidar. Semula mereka menempati trotoar dan tanggul Kali Manggis di sepanjang Jl Tarumanegara (Prawirokusuman). Secara serentak pada 10 Maret mendatang mereka pindah ke lokasi pasar yang baru di bekas kuburan Kristen Kerkof. Hari ini (8/3) semua pedagang mengikuti undian tempat dagangan di Balai Kelurahan Magersari, dan besok malam (9/3) diselenggarakan selamatan di lokasi pasar baru yang akan dihadiri Wali Kota H Fahriyanto dan pejabat lain. Pelaksana Harian (Plh) Asisten II (Administrasi Pembangunan dan Kesra) Drs S Budi Prasetyo MSi menerangkan, awalnya lima perwakilan pedagang yaitu Eko Nurdiyanto, Yanuardi, Cuk Ari Simbara, Supriyono, dan Satotok menyatakan sanggup pindah pada 15 April mendatang. ''Setelah melalui perundingan, disepakati pindah 10 Maret,'' ujarnya, kemarin. Jumlah pedagang barang bekas di Jl Tarumanegara yang dikenal dengan nama Pasar Stres, 191 orang. Jenis dagangan berupa onderdil sepeda motor, barang elektronik, sepeda, barang antik, dan lain-lain. Pasar tersebut berkembang setelah krisis moneter. Sebelumnya di jalan itu hanya terdapat 45 pedagang, dan setelah terjadi krisis moneter jumlah membengkak menjadi 191. Budi menjelaskan, bangunan pasar barang bekas di Sentra Ekonomi Lembah Tidar sudah siap ditempati sejak 1999 lalu, ketika Wali Kota dijabat H Sukadi. Namun berulang-ulang rencana pindah gagal, karena belum ada kata sepakat antara Pemkot dan para pedagang. Di lokasi yang baru, 191 pedagang ditempatkan pada tiga buah bangunan yang kemudian disekat-sekat berbentuk kios dengan ukuran 1,75 X 1,5 meter, 1,75 X 2 meter, dan sebagainya. ''Luas tempat dagangan disesuaikan dengan luas tempat mereka berjualan di Jl Tarunanegara,'' ujarnya. Tinggi setiap kios sekitar tiga meter, dilengkapi rak di bagian atas untuk menyimpan barang serta diberi kunci. Biaya membangun kios yang terbuat dari papan itu Rp 152 juta. ''Biaya ditanggung Pemkot, pedagang hanya dikenai retribusi.'' Surat Pernyataan Lokasi lama di Jl Tarumanegara, khususnya tanggul Kali Manggis akan dikembalikan fungsi sebagai jalur hijau. ''Tidak boleh ada lagi pedagang barang bekas yang berjualan di tempat itu,'' tandas Budi. Ketua Pedagang Barang Bekas Eko Nurdiyanto saat ditemui secara terpisah mengatakan, sejak awal seluruh pedagang siap pindah sewaktu-waktu asal Pemkot memenuhi tiga tuntutan mereka. Yaitu pasar di lokasi yang baru layak pakai dan siap ditempati, gratis, dan pedagang hanya dikenai retribusi. Tuntutan ketiga sesuai dengan janji Pemkot, lokasi lama akan dikembalikan sebagai jalur hijau. ''Khusus tuntutan ketiga itu, kami akan minta Pemkot membuat surat pernyataan. Terus terang kami takut tempat itu oleh Pemkot tidak jadi dibuat jalur hijau, tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan lain,'' tandasnya. (P60-49s) |