
| Senin, 8 Maret 2004 | Jawa Tengah - Muria |
Angkudes Keluhkan Armada Pelat HitamJEPARA-Kini banyak mobil berpelat hitam dan colt pikap bak terbuka secara leluasa mengangkut penumpang di beberapa wilayah di Jepara. Awak angkutan pedesaan (angkudes) dan angkutan kota (angkota) pun merasa dirugikan. Mereka meminta kendaraan yang bukan pengangkut penumpang umum itu ditertibkan. Apalagi jumlahnya hampir berimbang dengan armada angkota dan angkudes. Keluhan mengenai hal itu terungkap dalam seminar "Membedah Sistem Transportasi yang Beradab Angkutan Jalan Raya di Jepara". Acara diadakan di Gedung Serbaguna Kota Ukir, Sabtu lalu. Tiga wakil sopir angkota dan angkudes meminta aparat keamanan menertibkan kendaraan pelat hitam dan colt brondol. Mereka adalah Jaong, Ahmad Sholeh, dan Agus. Abdul Rosyid (pengurus PC GP Ansor NU) Mujiono (Kosgoro), dan Slamet (KNPI) juga menyampaikan kritik dan memberikan pemecahan masalah. Seminar diselenggarakan Koperasi Angkutan Jalan (Kopaja) Organda bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Pariwisata dan Harian Suara Merdeka. Bupati Drs H Hendro Martojo diwakili Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Drs Teguh Supurbo, yang membuka acara itu. Narasumber Hendro, Kasat Lantas Polres AKP Suherman yang mewakili Kapolres, dan Koordinator Redaksi Suara Merdeka Biro Eks Karesidenan Pati, Prayitno, mewakili Pemimpin Umum Harian Suara Merdeka Ir H Budi Santoso. Prayitno mengakui ditugasi lebih banyak menyerap aspirasi lewat forum itu. "Karena yang hadir adalah praktisi bidang angkutan jalan raya. Kebetulan Pak Budi kini memiliki armada bernomor 47 yang akan diluncurkan 5 April," ujar dia. Ketertiban berlalu lintas secara umum merupakan potret kedisiplinan warga masyarakat. AKP Suherman berjanji menertibkan kendaraan pelat hitam dan colt brondol. Dia menginformasikan penindakan terhadap pelanggar di jalan raya meningkat. Tahun 2001 ada 11.110 pelanggar, tahun 2002 (12.417), dan tahun 2003 (13.741). Pemkab Jepara menawarkan beberapa pemecahan. Pertama, perlu pengaturan waktu masuk kerja dan sekolah. Kedua, ada pemutihan mobil pribadi yang digunakan untuk ngompreng. Ketiga, penambahan jalur trayek di titik-titik tertentu. Keempat, meminta perusahaan mebel ukir menggunakan mobil penumpang umum . (ton-85g) |