
| Senin, 8 Maret 2004 | Jawa Tengah - Pantura |
Ganti Rugi Lingkar Utara Selesai April
TEGAL - Pemkot Tegal optimistis persoalan ganti rugi jalan lingkar utara selesai April. Sebab dana sebesar Rp 42 miliar yang diajukan untuk menutup kekurangan proses ganti rugi itu, Sabtu (6/3) lalu telah disetujui untuk mendahului penetapan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2004. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua DPRD, Drs H Kartomo MM. Setelah disetujui Dewan, dana tersebut akan segera direalisasikan kepada warga yang terkena proyek. Wali Kota Adi Winarso SSos mengatakan, Pemkot mengajukan dana sebesar itu untuk menutup kekurangan ganti rugi yang hingga kini baru diselesaikan sekitar 40%. Drs Didi Januardi selaku Tim Ganti Rugi dari Pemkot mengatakan, pihaknya menargetkan, pada April mendatang proses ganti rugi lahan yang terkena proyek jalur lingkar utara itu bisa selesai. Sebab tentang penambahan dana Rp 42 miliar itu Pemkot tidak lagi menemui kesulitan. "Kami sudah merealisasikan ganti rugi Rp 18,5 miliar yang diperoleh pada Tahun Anggaran 2003 lalu. Sisa lahan yang belum terbayar akan kami tutup dengan dana tersebut sesuai dengan hasil negosiasi harga yang telah disepakati," jelasnya. Beberapa lahan milik warga yang belum terbayar itu antara lain berada di Jl Blanak, Piere Tendean, Kraton, Tegalsari, dan beberapa wilayah di Pesurungan Lor serta Sibelis. Adapun ganti rugi di Margadana yang sebagian besar merupakan sawah dan balongan sudah terselesaikan melalui anggaran Rp 18,5 miliar tersebut. (G12-17n) |