logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 5 Maret 2004 Sala  
Line

Jangan Pilih Kasih

KARANGASEM- Penertiban di kawasan Manahan ditanggapi positif oleh Sekretaris Komisi A DPRD Surakarta Muhammad Fajri. Meski demikian dia menilai Pemkot setengah-setengah dalam menata PKL di Solo.

"Kalau mau menertibkan ya harusnya komprehensif, tidak setengah-setengah. Kalau hanya Manahan tetapi lokasi lain dibiarkan menjamur, itu tidak adil," tegas dia kepada Suara Merdeka, kemarin.

Dia menyoroti sikap pilih kasih yang diterapkan Pemkot, misalnya pada penertiban PKL yang ada di Slamet Riyadi beberapa waktu lalu, sementara di lokasi lain seperti Monumen 45 Banjarsari tidak ditata.

"Kenapa harus mban cinde mban siladan? Saya tidak tahu kenapa penataan hanya di lokasi tertentu. Apakah mungkin ada unsur politisnya atau Wali Kota ingin menjaga popularitas? Namun saya harap tidak demikian," kata dia.

Dia menegaskan, seusai dilantik menjadi Wali Kota, Slamet Suryanto pernah berjanji akan menertibkan Monumen 45 Banjarsari yang sejak lama digunakan PKL.

"Namun kenyataan hingga kini tidak. Bahkan lokasi tersebut seolah telah menjadi preseden kemunculan PKL lain di Solo."

Karena itu, bila ingin menertibkan PKL harus dilakukan secara komprehensif sesuai dengan perda. "Satu lokasi harus knock down, yang lain juga begitu. Jangan hanya menguntungkan satu kelompok, sedangkan lokasi lain dirugikan. Kalau seperti itu, tentu Pemkot tidak memiliki wibawa."

Terlambat Bertindak

Anggota dari Partai Keadilan itu juga menyesalkan tindakan Pemkot yang terlambat bertindak. Saat pelanggaran semakin meluas, baru kemudian merasa kebakaran jenggot. Hal yang sama juga terjadi pada PKL di Manahan. Saat ada sedikit PKL yang melanggar aturan, Pemkot tidur. Tetapi ketika PKL mulai menjadikan lokasi sebagai tempat tinggal misalnya, baru bertindak tegas.

"Mestinya saat pelanggaran baru sedikit, Pemkot segera bertindak. Lalu apa fungsi Kantor Pengelolaan PKL kalau harus menunggu kondisi lebih parah dulu, baru kemudian ditertibkan?"

Sementara itu, anggota Komisi E KP Satryo Hadinagoro menuturkan, Pemkot harus bertindak tegas mengingat penertiban PKL merupakan program yang diamanatkan dari hasil Muskel (musyawarah kelurahan), Muscam (musyawarah kecamatan), dan Muskotbang (musyawarah kota membangun). "Warga melalui Muskel, Muscam, Muskotbang telah mengamanatkan itu. Jadi sudah menjadi keharusan bagi Pemkot untuk merealisasikan."

Meski demikian, Pemkot juga harus memperhatikan PKL tersebut sebagai mata pencaharian mereka. Dia mencontohkan dikhususkannya lahan PKL pada saat tertentu seperti yang berlaku di Hobema Straat Belanda, atau di Balai Kota Jakarta setiap selesai shalat Jumat.

"Bisa saja di Manahan itu kita tutup total khusus pada Minggu, sama seperti yang ada di Hobema Straat Belanda. Atau bila mungkin, balai kota bisa kita fungsikan seperti Balai Kota Jakarta, sehingga warga Solo bisa ikut merasakan bangunan yang diutang melalui PT AMA (Asia Makmur Ampel)."(G13-42s)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA