logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 5 Maret 2004 Berita Utama  
Line

Hendropriyono Dituntut Mundur

  • Jadi Jurkam PDI-P
DI BALIK TAMENG: Sejumlah polisi beristirahat di balik tameng, seusai melakukan latihan pengamanan pemilu di Jakarta, Kamis kemarin. Latihan yang juga melibatkan unsur TNI dari tiga angkatan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk pada pemilu mendatang. (43)

JAKARTA -Pro dan kontra langsung mencuat begitu nama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono diajukan sebagai juru kampanye nasional dari PDI-P. Banyak yang mengkhawatirkan Hendro akan menyalahgunakan jabatannya dan membocorkan rahasia negara saat berkampanye. Karena itu, banyak pihak yang mendesak dia mengundurkan diri.

Wakil Ketua DPR Bidang Polkam Soetardjo Soerjogoeritno yang tidak lain tokoh PDI-P, kemarin, menyarankan sebaiknya Hendro bersikap netral dan tidak perlu menjadi jurkam.

''Kita usulkan, Pak Hendro netral saja, nggak usah jadi jurkam. Karena peranan BIN itu kan besar, masak ya jadi jurkam. Saya pikir, dia perlu mempertimbangkan hal itu secara matang,'' ujarnya.

Menurutnya, kalau tugas sebagai jurkam memengaruhi atau mengganggu tugasnya selaku Kepala BIN, jangan diteruskan. Karena itu, sebelum terjun ke sana, Hendro perlu mempertimbangkan secara masak-masak. ''Tetapi, kalau seorang menteri melakukan kampanye, mereka diperbolehkan mengambil cuti. Soal boleh atau tidak Kepala BIN jadi jurkam, itu terserah Panwas Pemilu.''

Namun Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono menganggap tidak masalah Hendro menjadi jurkam, asal harus cuti saat berkampanye sehingga tidak membawa instansi yang dipimpinnya. Yang terpenting, jangan sampai dia menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan partai.

''Boleh-boleh saja jadi jurkam. Presiden, wapres, dan menteri dibolehkan berkampanye, masak kepala BIN nggak boleh. Boleh, asal tidak menggunakan fasilitas negara termasuk jangan menggunakan posisi dia selaku kepala BIN yang tahu banyak soal informasi intelijen untuk kepentingan kampanye.''

Menurut Agung, yang melakukan kampanye adalah Hendro pribadi sehingga tidak perlu ditakutkan.

Wakil Sekretaris Fraksi Reformasi DPR Alvin Lie mengatakan, BIN sebagai lembaga intelijen yang strategis mempunyai rahasia negara yang sangat sensitif. Karena itu, keterlibatan Hendro sebagai jurkam merupakan hal yang buruk bagi kerahasiaan intelijen.

''Jadi, tidak ada pilihan lain bagi dia kecuali harus siap berhenti atau diberhentikan.''

Dia mengingatkan, kalau sampai kepala BIN terlibat dalam salah satu partai politik, maka akan terjadi kerawanan penyalahgunaan jabatan. ''Kalau sampai informasi intelijen negara digunakan untuk kepentingan partai, itu bisa menjadi alat represif politik yang sangat dahsyat, yang ujung-ujungnya akan menghasilkan pemerintahan yang diktatoral.''

Di tempat terpisah, Wakil Ketua FKB DPR Andi Najmi Fuady mengatakan, secara etika posisi Hendro dituntut netral sehingga tidak seharusnya menjadi jurkam. Jabatan yang melekat padanya berbeda dari yang lain. ''Boleh dikatakan jabatan dia itu merupakan nyawa masa depan negara ini,'' katanya.

Kendati demikian, secara hukum memang setiap warga negara mempunyai hak untuk berpolitik. Tapi persoalannya apakah Hendro yang kebetulan anggota TNI itu bisa menempatkan diri secara objektif.

''Jadi, sudah selayaknya Hendro menyampaikan penjelasan mengenai informasi ini. Dan kalau benar menjadi jurkam, dia harus menyatakan bahwa keterlibatan dirinya tidak akan mengganggu posisinya dalam mengamankan informasi-informasi penting yang berkaitan dengan bangsa ini,'' tandas Andi Najmi.

Kalau Hendro tidak bisa menggaransi ini, lanjutnya, akan sangat berbahaya karena komunitas di partai politik tidak seperti komunitas tempat Hendro sekarang berada. ''Komunitasnya itu beda,'' ujarnya.

UU Pemilu

''Idealnya dalam penyusunan UU Pemilu memperhatikan bahwa jabatan sangat strategis harus bebas dari kepentingan parpol,'' kata anggota Panwas Pemilu Pusat Topo Santoso.

Jabatan kepala intelijen, kata dia, sangat strategis. Sehingga kalau dia berkampanye untuk parpol paling tidak akan menimbulkan iri dari pihak lain.

Menurutnya, intelijen bekerjanya sangat rahasia, sehingga ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan. Karena itu, jika dengan struktur intelijen yang dia miliki untuk kepentingan partai tertentu, jelas akan menimbulkan kecurigaan.

Anggota KPU Anas Urbaningrum mengaku kaget kalau Hendro menjadi jurkam. Namun KPU tidak berhak mencoret jurkam.

"Itu sah-sah saja, karena yang berhak menentukan jurkam adalah parpol masing-masing. KPU hanya dalam posisi mendapat pemberitahuan."

Dia pun menyadari adanya kemungkinan penyimpangan rahasia negara itu. "Tapi KPU tidak berhak mencoret jurkam. Karena tidak ada aturan yang melarang pejabat dari institusi mana pun untuk menjadi jurkam. Itu sepenuhnya hak parpol bersangkutan untuk menunjuk dia menjadi jurkam," kata Anas.

Sebagai komandan intel Hendro juga didesak menolak tawaran tersebut. Desakan itu disampaikan pengamat politik Deny JA.

"Seharusnya ada inisiatif dari Hendro. Dia harus menentukan sikapnya berupa langkah kenegaraan. Sebagai Kepala BIN dia harus menolak pengajuan dirinya sebagai jurkam PDI-P," ujar Deny.

Di sisi lain, Deny melihat, hal ini terjadi akibat kesalahan Presiden Megawati dalam menentukan posisi seseorang. Sejak awal, kata Deny, posisi Kepala BIN seharusnya dijabat oleh orang yang berada di luar parpol. Wapres Hamzah Haz menilai, Hendro tidak perlu mundur, tapi harus bersikap netral.

"Kepala BIN harus mampu menunjukkan sikap yang netral, jangan sampai saat menjadi jurkam membuat citra BIN menjadi negatif."

Dia mengingatkan, hendaknya Hendro saat tampil sebagai jurkam jangan sampai membawa-bawa posisinya di BIN, sehingga memengaruhi kinerja. Sebab, kalau hal itu dilakukan, BIN akan terbengkalai dan memperburuk citra BIN itu sendiri.

Hendro harus mundur untuk menghindari konflik kepentingan? "Ini karena setingkat menteri, kepala BIN harus cuti, tapi tidak perlu mundur," jelas Hamzah.

Mabes Polri sebagai rekanan BIN menyatakan, fungsi intelijen kedua lembaga akan tetap jalan, meskipun Kepala BIN menjadi jurkam.

"Dalam jalur intelijen Polri-BIN, sampai sekarang kami melakukan koordinasi dalam memberi dan menerima informasi yag diolah melalui kekuatan fungsi-fungsi intelijen. Jadi, koordinasi terus berlangsung, tidak hanya dengan BIN, tapi dengan institusi yang mempunyai fungsi intelijen lainnya dalam mengamankan Pemilu 2004," urai Wakadivhumas Polri Brigjen Soenarko Danu Ardanto.

Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan BIN untuk tidak memberikan informasi yang dimilikinya kepada pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

"Informasi dan intelijen milik BIN untuk negara. Bukan untuk perseorangan, apalagi partai politik tertentu." (di,nas,bn-88-33t)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA