
| Jumat, 5 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Ahli Waris TKW Berhak Klaim Asuransi
DEMAK-Kasus tewasnya seorang TKW asal Banyumeneng, Mranggen di Malaysia, telah dilaporkan secara lisan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Demak. Namun hingga hari ini Disnakertrans masih menunggu berkas-berkas resmi dari PT Pinangsiam Karya Utama, selaku PJTKI yang menyalurkan TKW tersebut. "Hari ini kami sudah mengirim surat ke kantor PT Pinangsiam Karya Utama yang ada di Mranggen, agar segera melengkapi berkas-berkasnya, termasuk masalah asuransi. Jadi, tidak ada alasan bagi PJTKI untuk tidak membayar dan mengurus semua hak yang seharusnya diterima oleh ahli waris korban," kata Kepala Disnakertrans Demak, Haryanto SH. Seperti pemberitaan Suara Merdeka (3/3), Saparyanti, TKW asal Banyumeneng, dilaporkan tewas di Malaysia. Hingga saat ini keluarga korban belum mengetahui kepastian penyebab kematian korban. Pihak Disnakertrans menyatakan siap melayani pengurusan dokumen yang diperlukan. Pihaknya menilai Saparyanti adalah TKW legal karena masa kontraknya 2 tahun. Hak-hak TKW yang meninggal selama masa kontrak, kata Haryanto harus dipenuhi oleh PJTKI. "Ahli waris berhak atas klaim asuransi jiwa dan gaji yang belum dibayarkan selama TKW tersebut bekerja. Sedangkan biaya pemulangan dan pemakaman korban, harus ditanggung oleh PJTKI yang memberangkatkan," tegasnya. Kejadian tewasnya TKW di luar negeri, kata dia, perlu diambil hikmahnya. Penempatan tenaga kerja seharusnya mengikuti ketentuan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No Kep-104A/Men/2002 tentang Penempatan TKI ke luar negeri. Selama ini, lanjut dia, disinyalir banyak penempatan TKI ke luar negeri dilakukan secara ilegal, tanpa sepengetahuan Disnakertrans atau kota asal TKI tersebut. "TKI dari mana pun asalnya, harus diproses lewat Disnakertrans setempat. PJTKI tidak boleh memalsukan dokumen atau memutasi KTP calon TKI tersebut." Jenazah Segera Tiba Keluarga korban mengatakan jenazah akan segera dipulangkan ke kampung asalnya di Desa Banyumeneng. Keluarga Saparyanti, sebelumnya memang menghendaki jenazah anak ke-4 dari 9 bersaudara ini dipulangkan untuk dimakamkan di desanya. Sementara ini, keluarga mendapat informasi bahwa jenazah Saparyanti kemungkinan sampai ke rumah duka, Kamis malam (4/3) atau Jumat pagi (5/5). (nik-73) |