
| Jumat, 5 Maret 2004 | Ekonomi |
Calon Direksi dan Komisaris Telkom DiujiJAKARTA-Menghadapi rencana penyelenggaraan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Telkom Tbk pada 10 Maret 2004 mendatang yang antara lain mengagendakan pergantian direksi, Kantor Meneg BUMN tengah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 30 calon direksi dan komisaris. Demikian dikemukakan oleh Deputi Menneg BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi, Roes Aryawijaya, kemarin. "Fit and proper test sudah harus diselesaikan sebelum RUPSLB digelar," tegasnya. Dari 30 calon tersebut, lanjut dia, 20 calon di antaranya sudah pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dalam pemilihan direksi dan komisaris pada periode sebelumnya, sedangkan sisanya merupakan calon baru. Roes menolak berkomentar sewaktu ditanya siapa calon kuat untuk menduduki posisi direktur utama PT Telkom nanti. "Tetapi yang pasti direksi dan komisaris akan dikombinasikan antara orang luar dan orang dalam," ujarnya. Dia mengakui penggantian direksi dan komisiaris itu tidak lepas dari dampak kasus laporan keuangan tahun 2002 yang ditolak oleh Badan Pengawas Pasar Modal AS atau United States Securities and Exchange Commission (US SEC). Telkom sendiri kini tengah memfokuskan diri mengejar target penyerahan laporan keuangan 2003 pada US SEC yang akan jatuh tempo per 30 Juni 2004, menyusul penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2003 yang belum tuntas. Reaudit berjalan alot karena auditor harus mengikuti standar baru yang diterapkan oleh US SEC pascakasus Enron. Akibatnya, Pricewaterhouse Coopers (PwC) yang ditunjuk untuk melakukan reaudit sangat berhati-hati dan menerapkan standar yang tinggi. Dampak dari reaudit yang ketat tersebut terlihat pada kinerja harga saham Telkom di bursa yang makin meningkat dibandingkan dengan pada saat muncul masalah audit Telkom tahun 2002 yang tidak diakui oleh US SEC karena Kantor Akuntan Publik (KAP) Eddy Pianto tidak terdaftar di lembaga tersebut. Namun diperoleh informasi rencana penunjukan KAP tidak akan dibahas dalam RUPSLB karena penentuannya masih digarap di tingkat dewan komisaris dan komite audit.(bn-53) |