
| Jumat, 5 Maret 2004 | Ekonomi |
855 Aset Siap Ditransfer ke PPA
JAKARTA-Sebanyak 855 aset yang tidak berperkara akan dipersiapkan untuk ditransfer dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Demikian dikemukakan oleh Direktur Utama PT PPA Mohammad Syahrial. kemarin. Menurut dia, kepastian masalah aset itu masih menunggu perjanjian pengelolaan yang akan diselesaikan pekan ini. "Setelah itu baru ada kejelasan mengenai aset yang akan ditransfer dari BPPN ke PPA," tuturnya. PPA merupakan lembaga pengelola aset yang dibentuk lewat PP No 10/2004. Ada empat tugas utamanya, yaitu merestrukturisasi aset, kerja sama dengan pihak lain dalam peningkatan nilai aset, penagihan piutang, dan penjualan aset. Dalam operasionalnya PPA akan didampingi oleh lembaga yang mempunyai kewenangan publik, yakni Dirjen Piutang dan Lelang Negara. Untuk permodalan pemerintah tengah menunggu izin dari DPR untuk mengambil sebagian dana APBN. Modal awalnya diperkirakan Rp 300 miliar. Persetujuan suntikan modal kepada PPA kemungkinan besar baru muncul setelah selesai masa reses DPR yang akan berlangsung mulai 5 Maret sampai 10 April 2004. Tuntas Syahrial menjelaskan manajemen PPA menginginkan ada penyelesaian atas perjanjian pengelolaan aset dengan pemerintah. Bahkan masalah itu diharapkan tuntas pada pekan ini juga. Setelah itu, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pemetaan, pengamanan, serta pemeliharaan aset yang akan ditransfer. Kemudian mengadakan restrukturisasi serta peningkatan nilai aset, dan selanjutnya mengupayakan penagihan serta penjualan aset. Tentu semua langkah tersebut harus dilakukan pada saat yang tepat sehingga pendapatan bagi negara menjadi optimal. "Kami juga akan segera memaparkan business plan kepada anggota DPR dalam waktu dekat," tandasnya. Dia menambahkan kewenangan PPA sebagaimana perseroan biasa tidak seperti BPPN sebagaimana tercantum dalam PP No 10/2004. Dalam praktik, pihaknya melakukan pengelolaan aset yang diterima Menteri Keuangan dari BPPN. PPA tidak memerlukan modal banyak, namun harus mempunyai kemampuan pengelolaan. PPA, kata dia, menyiapkan SDM yang berasal dari Meneg BUMN, Sekneg, serta Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara. "Sebagian lagi berasal dari BPPN karena dianggap paling tahu aset-asetnya. Rencananya, ada direktur pengembangan pengelola usaha I dan II yang mengelola kredit, saham, dan properti." (bn-53) |