
| Kamis, 4 Maret 2004 | Sala |
"Menolak, Sah-sah Saja"BALAI KOTA- "Itu sah-sah saja," kata Kepala Kantor Keuangan Daerah, Drs Anung Indro Susanto, ketika dimintai tanggapan seputar penolakan RAPBD 2004 oleh Fraksi Pembaharuan (FP), sehingga harus dilakukan voting, Selasa (2/3) malam lalu. Dia menuturkan, semua pendapat mengenai RAPBD 2004 yang diajukan eksekutif merupakan hak legislatif. "Semua fraksi memiliki kesempatan yang sama untuk mencermati draf dari eksekutif itu, sehingga apa pun pendapatnya, itu bukan masalah," kata dia, kemarin. Dia mengemukakan, defisit yang besarnya Rp 25, 783 miliar, alokasi yang paling besar (55%) untuk pos pembayaran gaji karyawan Pemkot. Defisit itu tidak ada hubungannya dengan kurangnya koordinasi pengeluaran antardinas. Demikian juga tidak proposionalnya anggaran yang direncanakan tiap unit kerja, karena semua anggaran disusun melalui pembahasan, sehingga tidak ada yang berada di luar perkiraan. Hal itu lebih disebabkan penyusunan APBD sekarang menggunakan metode surplus dan defisit atau dengan penghitungan penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran saat ini lebih besar daripada penerimaan. Dengan demikian, harus ditutup dengan pembiayaan usaha-usaha lain, yakni meminta bantuan ke pusat atau provinsi. Alternatif lain, pinjam dari pihak lain. Jika langkah tersebut tak bisa ditempuhmaka harus dilakukan rekonstruksi APBD itu dengan skala prioritas. Pengeluaran didasarkan pada yang lebih penting untuk dipenuhi.
Mengenai angka defisit yang semula hanya Rp 24, 8 miliar, tapi kemudian membangkak menjadi Rp 25,783 miliar, disebabkan kewajiban Pemkot untuk menganggarkan dana pendamping bagi beberapa proyek dari pusat yang dijadwalkan turun tahun ini. Jika tidak dianggarkan, dana tersebut tidak bisa turun sehingga mendesak untuk dianggarkan. Ia mencontohkan, dua di antaranya yaitu perbaikan Jalan Pakel dan Jalan Samudra Pasai, yang besar tiap-tiap proyek Rp 800 juta. (G18-86c) |