logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 4 Maret 2004 Sala  
Line

Dinilai Aneh, 5 Anggota DPRD yang Tolak APBD

  • Penetapan dengan Voting

KARANGASEM - Adanya anggota DPRD Surakarta yang menolak pengesahan APBD 2004, dinilai aneh oleh H Husein Syifa' SE. Sebab, menurut anggota Panitia Anggaran Dewan itu, mereka yang menolak sejak awal terlibat pembahasan penyusunan anggaran tersebut. APBD itu akhirnya ditetapkan secara voting, Selasa (2/3) malam lalu.

"Mereka yang menolak, ikut pembahasan sejak awal. Mereka juga ikut sinkronisasi. Tapi setelah disetujui untuk ditetapkan kok malah ditolak lagi. Ini kan lucu, aneh. Sepertinya baru kali ini terjadi di DPRD Surakarta," kata Husein, kemarin.

Menurutnya, meski penolakan yang dilakukan lima anggota DPRD tersebut bisa dibenarkan, dari sisi kepatutan, hal tersebut tidak pantas dilakukan. Sebab, APBD 2004 telah melalui beberapa proses dengan keterlibatan semua anggota DPRD melalui rapat antarkomisi yang dilakukan beberapa kali.

Sinkronisasi

"Semestinya disinggung sejak awal, wong kita juga diberi kesempatan untuk melakukan sinkronisasi. Jadi, sejak awal sudah mengetahui secara persis bagaimana kemampuan dan potensi keuangan RAPBD 2004," katanya.

Penetapan APBD 2004 hari Selasa (2/3) malam dilakukan dengan jalan voting, lantaran Fraksi Pembaharuan (FP) menolak RAPBD itu. Dari 29 anggota DPRD yang hadir, lima suara menyatakan menolak, yakni Hasan Mulachella, H Ipmawan M Iqbal SP SAg, Muhammad Fajri, Darsono SE (keempatnya dari FP), dan Alqaf Hudaya SH (FPAN). Adapun 24 anggota dari empat fraksi lain, yakni F Golkar, FPAN, FTNI, dan FPDI-P menyatakan menerima.

Saat membacakan pendapat akhirnya, FP menolak dengan alasan dalam rencana APBD 2004 terdapat defisit Rp 25,783 miliar, sementara jumlah utang jatuh tempo tahun 2004 sebesar Rp 34,7 miliar.

"Kita harus bisa berkaca pada pengalaman 2003 lalu, karena keputusan pembangunan yang dibiayai dengan utang semakin membebani masyarakat. Karena itu, perlu kajian komprehensif sebelum memutuskan membangun dengan dana utangan," kata Iqbal, membacakan pendapat akhir FP.

Sementara itu, Ketua FP Hasan Mulachella menjelaskan, defisit yang akan ditutup dengan mencari pinjaman, akan semakin membebani masyarakat. Menurutnya, saat sinkronisasi yang dilakukan tiga kali, dia tak pernah menyetujui APBD 2004 mengalami defisit.

"Bahkan, jumlahnya melebihi batas maksimal yang disepakati sebelumnya, yakni Rp 10 miliar - Rp 20 miliar. Lha ini malah jumlahnya lebih dari Rp 25 miliar. Yang dulu saja belum dilunasi kok malah mau cari utangan lagi," dalihnya.

Secara terpisah, anggota FPDI-P, KP Satryo Hadinagoro menilai penolakan yang dilakukan lima anggota DPRD tersebut sebagai cara mencari popularitas. "Memang itu sah-sah saja, dan menolak APBD tidak dilarang. Tapi, sejak awal kan yang menolak itu ikut dilibatkan membahas sinkronisasi. Lha kok malah ditolak sendiri." (G13-86c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA