
| Kamis, 4 Maret 2004 | Debat |
Ketika KKN Kehilangan EsensinyaOleh: Otong Fajari - Mahasiswa Sastra Inggris Universitas Diponegoro PEMILIHAN Umum (Pemilu) 2004 menjadi mementum yang mendapat perhatian luas masyarakat Indonesia. Meski masyarakat sudah berkali-kali berpartisipasi dalam pemilu, pesta demokrasi tahun ini tetap terasa beda. Salah satu penyebabnya adalah konsep Pemilu 2004 yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, terutama adanya pemilihan langsung presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selain itu, pemilu tahun ini juga menghadirkan atmosfer politik yang berbeda, yaitu mitos kebangkitan Orde Baru yang bisa menggilas habis kekuatan reformasi. Di tengah demam Pemilu 2004, beberapa saat yang lalu beredar wacana bahwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pada umunya dilaksanakan oleh mahasiswa semester tujuh, konsepnya akan diganti. Bukan lagi mengirim mahasiswa turun ke desa dengan tujuan supaya mereka bisa tanggap dan kalau bisa mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, tetapi menugaskan mereka menjadi pemantau pelaksanaan pemilu. Wacana itu beredar setelah Rektor UGM menyatakan hendak mengganti KKN dengan menugaskan mahasiswa menjadi pemantau Pemilu 2004. Gagasan mengganti KKN dengan pemantauan pemilu bisa dikatakan sebagai sebuah terobosan baru yang menarik dan cukup bagus untuk direalisasikan. Dasarnya, bukan sekadar demikian pentingnya Pemilu 2004, tetapi juga karena konsep konvensional KKN yang masih digunakan hingga sekarang, yakni konsep idealnya bagus namun pada prakteknya sudah tidak lagi efektif, bahkan telah kehilangan esensinya. Karena terlalu tidak efektif, niat mahasiswa menjalani KKN pada umumnya tidak lebih dari sekadar untuk memenuhi kewajiban menyelesaikan mata kuliah sebagai syarat agar mereka dapat diwisuda. Mereka tidak mau ambil pusing dengan segala tetek bengek konsep ideal dan teoretis dari KKN. Hasilnya, KKN yang digariskan menjadi ajang pembelajaran bagi mahasiswa sebelum mereka terjun ke tengah-tengah masyarakat setelah lulus, mata kuliah berbobot 3 SKS itu hanya menjadi mata kuliah bermateri liburan. "Kenyang-kenyang Ngantuk" istilah teman saya mempelesetkan kepanjangan KKN. Selain itu, desa yang ditentukan menjadi tempat KKN tidak semuanya -bahkan kebanyakan- bukan merupakan tempat ideal untuk merangsang mahasiswa mengabdikan diri. Kondisi desa sudah cukup maju dan keadaan warganya sudah berpikiran modern. Bahkan ada yang sudah bosan berkali-kali menampung mahasiswa KKN. Pada saat mahasiswa sudah tidak lagi merasakan KKN sebagai sarana pembelajaran dan pengabdian, di sisi lain masyarakat yang ditumpanginya tidak mendapatkan manfaat yang signifikan dari mahasiswa yang konon mengusung tri darma perguruan tinggi itu, berarti tidak lagi ada alasan untuk melestarikan program KKN. Alternatif Gagasan perubahan konsep KKN menjadi pemantau pemilu, terutama pada pemilu yang akan dilaksanakan tahun ini, bisa menjadi alternatif yang bagus. Setidaknya, menjadi pilihan transisi sambil memberikan waktu kepada pihak perguruan tinggi untuk menggodok konsep pengganti KKN yang lebih baik dan konkret. Ada dua alasan yang bisa dikemukakan mengapa mahasiswa lebih baik memantau pemilu sebagai pengganti KKN. Pertama, seperti diketahui, pada Pemilu 2004 ini presiden dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dipilih secara langsung. Hal itu pasti membuat potensi terjadinya money politics (politik uang) dalam proses pemungutan suara semakin lebih besar. Apalagi sebagian masyarakat Indonesia memiliki tingkat kedewasaan berpolitik yang masih rendah dan kebanyakan tinggal di pedesaan. Mereka sudah terbiasa menjatuhkan pilihan kepada calon yang memberikan uang yang lebih banyak (seperti saat memilih kepala desa). Jika menjadi pemantau pemilu, mahasiswa bisa menjadi saksi mata yang turut menilai sekaligus mengeliminasi terjadinya money politics dan berbagai pelanggaran pemilu lainnya. Kedua, Pemilu 2004 sangat berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, terutama mekanismenya lebih rumit. Bisa jadi, masyarakat -terutama yang tinggal di wilayah terbelakang- belum paham benar dengan mekanisme pemilu yang baru. Hal itu bisa menimbulkan kesalahan-kesalahan yang berakibat fatal dalam penyaluran aspirasi. Agar masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya dengan benar, tugas pemantauan yang diberikan kepada mahasiswa tidak sebatas mengamati adanya pelanggaran aturan pemilu atau tidak, tetapi diarahkan untuk bisa memastikan bahwa masyarakat sudah memiliki pemahaman yang benar dengan mekanisme pemilu atau belum. Tingkat kepastian itu akan bisa diketahui jika mahasiswa langsung terjun berdialog dengan masyarakat. Jadi, pengabdian kepada masyarakat seperti yang diamanatkan oleh tri darma perguruan tinggi dalam bentuk pemantauan pemilu lebih riil dibanding dengan KKN. Masyarakat akan merasa dekat dengan mahasiswa, begitu pula sebaliknya. Dalam konteks yang lebih luas, mahasiswa dan perguruan tinggi bisa turut berperan menciptakan iklim demokrasi yang lebih berkualitas di negeri ini. (29n) |