logo SUARA MERDEKA
Line
  Kamis, 4 Maret 2004 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Kejari Tetap Usut Politik Uang

  • Pascapemilihan Wali Kota Tegal

TEGAL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Kota Tegal Sampe Biontang SH menegaskan,pihaknya tetap menindaklanjuti kasus pembeberan dugaan politik uang dalam proses pemilihan wali kota 19 Januari lalu.

Kajari menegaskan hal itu seusai bertemu dengan Ketua DPRD Drs H Kartomo MM, Selasa (2/3) lalu di Gedung DPRD. Kepada Suara Merdeka dia menjelaskan, menemui Kartomo karena ada beberapa hal yang perlu disampaikan.

Saat ditanya apakah di antaranya membicarakan soal kasus dugaan politik uang, dia juga tak mengelak. "Salah satunya ya persoalan itu," kata Sampe sambil bergegas menuju mobil dinasnya.

Tentang perkembangan penanganan kasus itu, dia mengaku belum memanggil anggota DPRD dari FPDI-P untuk dimintai keterangan. Alasannya hingga kini dia masih menunggu surat izin pemeriksaan dari Gubernur turun.

Mengenai masa bakti anggota DPRD saat ini akan segera berakhir, Kajari menegaskan, itu bukan menjadi masalah. Sebab, masalah itu masih tetap bisa ditindaklanjuti, meskipun nanti masa bakti anggota Dewan sudah selesai.

Seperti diberitakan beberapa kali harian ini, Agil Abdurochim (mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal), yang gagal dalam pemilihan wali kota itu, membeberkan soal politik uang yang telah dialaminya kepada sejumlah wartawan cetak dan elektronik.

Agil merasa "diperas" anggota FPDI-P. Dalam pemilihan wali kota itu dia kalah dari saingannya, Adi Winarso. Merasa telah dikhianati anggota FPDI-P, dia kemudian membeberkan telah memberi uang hampir Rp 500 juta kepada 12 anggota FPDI-P. Dalam pembeberan itu, Agil juga menunjukkan surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan mengembalikan uang oleh 12 anggota FPDI-P jika dia kalah.

Atas pemberitaan di media massa itu, Kejaksaan lalu memanggil Agil untuk diklarifikasi. Agil yang didampingi penasihat hukumnya, Fredyanto SH, juga telah memenuhi panggilan itu. Untuk kepentingan itu, Kajari juga akan memanggil wartawan yang meliput pembeberan kasus dugaan politik uang tersebut.

Siap Hadapi

Kartomo saat ditemui mengaku telah membicarakan berbagai hal dengan Kajari, dan salah satu materi pembicaraan di antaranya mengenai kasus pembeberan dugaan politik uang oleh Agil.

"Saya siap untuk dimintai keterangan. Saya tak takut menghadapi masalah itu," tandas Kartomo, yang kini menggantikan Agil sebagai Ketua DPC PDI-P.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, di sana juga ada dua anggota DPRD dari FPDI-P, yakni Ketua Fraksi sekaligus Ketua Komisi D Supardi dan Hendro Sugito.

Menanggapi keinginan Kajari untuk meminta keterangan wartawan yang meliput pembeberan kasus itu, Ketua PWI Perwakilan Pekalongan Agus Wijanarko menegaskan, sesuai dengan hasil konsultasi dengan salah seorang Ketua PWI Pusat, Bambang Sadono SY SH MH, dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jateng Soetjipto SH, pemanggilan terhadap wartawan untuk dimintai keterangan ada prosedurnya.

Surat panggilan bukan ditujukan kepada wartawan, melainkan melalui redaksi surat kabar dan redaktur bagi televisi, dalam hal ini ke pemimpin redaksinya. Soal panggilan itu akan dipenuhi atau tidak, itu tergantung kebijaksanaan redaktur masing-masing. "Kalau pemred memerintah wartawan memenuhi panggilan itu, ya kami datang," ujarnya.

Suryono, wartawan RCTI menegaskan, dia datang ke Sekretariat DPC PDI-P untuk meliput kasus pembeberan itu, karena diundang melalui ponselnya oleh seorang wartawan, yakni Amin Nurochman. Amin mengakui dia memanggil beberapa wartawan untuk datang, karena dimintai tolong.(aj-17k)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA