logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 Maret 2004 Liputan Pemilu 2004  
Line

Jualbelikan Order Kertas Suara, Dicoret

JAKARTA - Meski waktunya sudah mepet, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret perusahaan penerima order cetak surat suara yang memperjualbelikan order. KPU juga tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas bagi pegawai nya yang terlibat dalam percaloan order surat suara.

Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menjawab pertanyaan, sebelum acara paparan publik pemilu bagi para dubes asing di Jakarta, Selasa (2/3) petang kemarin. "Kepada rekan Mulyana W Kusumah, kami sudah meminta agar perusahaan yang diketahui melakukan jual beli surat order pencetakan kertas suara dicoret," tandasnya.

Selanjutnya, kata dia, untuk mengganti perusahaan yang dicoret tersebut, secepatnya KPU akan menunjuk perusahaan yang siap sesuai dengan jadwal yang disyaratkan KPU. Untuk menindaklanjuti hal ini, lanjutnya, KPU detik ini juga siap membuat langkah alternatif.

Tentang adanya dugaan karyawan KPU atau siapa pun yang terlibat dalam percaloan, Nazaruddin mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum.

"Sekali lagi Mulyana sudah kita kasih tahu. Sekarang tengah diusut, walau itu jelas tidak mudah, karena kita juga berpacu dengan waktu," ujarnya.

Ketika hal ini dimintakan konfirmasi kepada Mulyana, dia membenarkan sedang melakukan pengusutan. Namun dia meminta semua pihak menunggu beberapa saat.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyana mengatakan, KPU memastikan semua film untuk pencetakan surat suara bisa diselesaikan Rabu (hari ini-Red), mengingat validasi dari KPU daerah telah dituntaskan seluruhnya.

Saat ini, lanjut dia, KPU Pusat tinggal melakukan validasi terhadap daftar caleg yang sudah ditandatangani KPU daerah. Untuk mempercepat proses validasi di KPU Pusat, Mulyana berencana mengerahkan semua tenaga di biro-biro KPU. "Malah kalau perlu akan dilakukan penambahan tenaga," ujarnya.

Menurut Mulyana, hal lain yang harus diselesaikan adalah beberapa kesalahan warna dalam pembuatan film oleh Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Koreksi atas kesalahan ini juga harus selesai Rabu (hari ini, Red).

Dia mengatakan, sehari sebelumnya (Senin,1/3 lalu), KPU juga memutuskan untuk mengalihkan tanggung jawab tugas revalidasi film surat suara dari Wakil Kepala Biro Perencanaan Edi Suhaedi kepada Kepala Biro Teknis Pemilu Maksum W Kusumah. Keputusan itu diambil dalam rapat Pleno KPU.

Penggantian ini, lanjut dia, tak terkait dengan keterlambatan pembuatan film yang selalu mengalami kemunduran dari jadwal KPU.

"Ya, tidak mengganti. Menambah orang yang berpartisipasi supaya lebih cepat pembuatan filmnya," katanya.

Sebelumnya, tugas revalidasi itu dilakukan tim yang dipimpin oleh wakil kepala biro perencanaan. Namun, sampai sekarang proses revalidasi itu mengalami keterlambatan, yang menyebabkan pencetakan surat suara tidak dimulai sesuai dengan jadwal yang telah dibuat KPU.

Selain itu, KPU memutuskan untuk menambah jumlah anggota sekretariat yang akan disertakan dalam proses revalidasi film surat suara untuk pemilu kabupaten/kota. "Kira-kira perlu tambahan 100 orang. Nanti dilakukan sebagaimana proses verifikasi partai politik peserta pemilu," tandasnya.

Distribusi

Di samping masih dihadapkan pada persoalan pencetakan kertas surat suara, KPU juga menghadapi masalah baru, yakni pendistribusian kotak surat suara dan bilik suara Pemilu 2004 yang jumlahnya tidak sesuai dengan perhitungan KPU.

Dari data yang diberikan Wakil Sekretaris Jenderal KPU Sussongko Suhardjo, ada 15 provinsi yang masih kekurangan kotak suara. Ke-15 daerah itu adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, Selawesi Utara, dan Maluku. Provinsi yang kekurangan kotak paling banyak adalah Jawa Tengah, yaitu 74.272 buah, disusul Jawa Timur 44.548 buah. (bn-88c)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA