
| Rabu, 3 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Seharusnya Pemerintah Cepat Merespons
SEMARANG- Rencana pembangunan Jembatan Kartini yang menghubungkan Jalan Kartini dan Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, masih mengandung banyak ketidakjelasan. Terutama, karena belum ada analisis aspek sosial sebagai dampak perencanaan pembangunan. Belakangan ini sejumlah masyarakat di sekitar lokasi proyek jembatan itu resah dan bertanya-tanya bagaimana rencana pembangunan jembatan itu. Mereka juga mempertanyakan apakah rumah mereka akan tergusur atau tidak. PKL di Jalan Kartini juga mengeluh. Mereka mengaku sudah merasa nyaman berdagang di sana. Pedagang belum tahu apakah lokasi yang baru kelak punya prospek atau sebaliknya. ''Warga minta hal sekecil ini diperhatikan pemerintah. Kalau bisa, ya ada rembukan dengan warga dan pedagang sehingga kebijakan pembangunan tidak merugikan kami,'' ujar seorang pedagang burung di Jalan Kartini. Keluhan warga didengar DPRD Kota Semarang. ''Kami sudah mendengar desas-desus seperti itu. Seharusnya pemerintah bertindak bijak dan cepat merespons jika ada keluhan,'' kata Ketua Komisi C Drs Fatur Rachman. Dia menuturkan persoalan pembebasan tanah dan ganti rugi harus diutamakan atau diselesaikan lebih awal. Biaya pembangunan jembatan jika bisa dimintakan ke Pemerintah Provinsi. Apalagi jembatan itu berfungsi vital untuk menghubungkan Jalan Gajah Raya, Kartini, dan Barito. Anggota Komisi D AY Sujianto mengakui DPRD telah menyetujui rencana pembangunan itu. Anggaran yang telah disetujui berasal dari APBD Rp 4 miliar. Karena pembangunan akan bersentuhan dengan masyarakat, harus ada sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk bicara. ''Ketika kami mengambil kata setuju, kami berpikir analisis dampak sosialnya sudah dibuat. Nah, kalau sekarang ada persoalan di lapangan, itu menunjukkan perencanaan belum matang. Tolong, pemerintah bersikap transparan dan jangan hanya mengejar target.'' Pemerintah Kota, kata dia, sudah memiliki moto "membangun tanpa menggusur". Moto itu jangan hanya dijadikan label, tetapi harus dijadikan semangat dalam membangun. Jika dalam merealisasikan pembangunan pemerintah mendapati persoalan di lapangan, dia menyarankan penyelesaiannya dikonsultasikan dengan legislatif. ''Jangan sampai penyelesaian diambil tanpa pertimbangan matang. Kami harap cara seperti itu diubah,'' kata dia. (H1,G17-83g) |