
| Rabu, 3 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Ibarat Gunung EsIBARAT gunung es, persoalan perempuan yang muncul ke permukaan hanya puncaknya saja. Kasus perdagangan anak perempuan, hanya satu-dua yang sempat tersiar di surat kabar. Selebihnya, ada ribuan korban lain yang tak sempat terekspos, apalagi memperoleh keadilan. Perdagangan perempuan, baik dewasa maupun anak-anak, bahkan sudah dimulai sejak zaman kerajaan, ratusan tahun lalu. Nasib Sitti Nurbaya yang dipaksa ayahnya untuk menikah dengan Datuk Maringgih, bagi Ir Nuniek Sriyuningsih MS adalah bukti bahwa budaya patriarki sudah ada sejak zaman dulu. Paksaan itu, sejak dulu hingga kini motifnya sama, yakni ekonomi dan kemiskinan. Anak perempuan seringkali dijual dengan cara dinikahkan, bahkan dilacurkan, demi alasan ekonomi. ''Kemiskinan ekonomi adalah pangkal dari persoalan perdagangan perempuan. Kemiskinan mengakibatkan pergeseran nilai. Nilai-nilai yang mengatakan bahwa anak adalah titipan Tuhan yang harus dididik menjadi orang yang soleh dan solekhah lambat laun mengalami pergeseran. Anak lantas dimaknai sebagai komoditas ekonomi,'' ujarnya. Orang tua anak, ujar aktivis Dewan Riset Daerah Jateng ini, menjadi faktor yang sangat menentukan. Hasil penelitian tentang perdagangan anak perempuan yang dilakukan bersama kawan-kawannya cukup membuatnya tercengang.
Dia menceritakan, di sebuah daerah pesisir pantura, puluhan anak usia 12 tahun dijual kepada mucikari oleh ayah kandungnya. Keadaan ini, bagi Nuniek, sangat memprihatinkan. Sebab perempuan tidak hanya rentan terhadap kekerasan seksual, tetapi juga terhadap kekerasan ekonomi. Tenaga Kerja Wanita (TKW), menurut dia, adalah jaring pengaman saat negeri ini tak mampu menyediakan lapangan kerja. Namun nasib TKW ini justru belum mendapat perhatian serius dari instansi terkait. ''Seharusnya Depnaker, Deplu, dan Pemda bekerja sama menangani masalah TKW. Mereka harus duduk bersama merumuskan aturan untuk melindungi kaum perempuan.'' Maraknya perdagangan perempuan, menurut dia, karena perempuan tidak memiliki keterampilan sehingga tidak bisa bekerja secara profesional. Akibatnya, perempuan tidak memiliki kekuatan mengakses pekerjaan yang layak. Karena itu perempuan harus segera dididik untuk menjadi tenaga produktif yang profesional. (Ninik Damiyati-83) |