
| Rabu, 3 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Bagi Selebaran DibubarkanDEMAK - Beberapa pemuda yang mengatasnamakan Solidaritas Aksi Pemuda Kota Wali, kemarin ditangkap petugas di Alun-alun Demak. Mereka dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan seputar identitas diri dan sebagainya. Muhammad Amin (24), salah satu dari mereka menjelaskan, dia bersama temannya memulai aksi pukul 09.30 dari terminal bus menuju Jl Sultan Fatah depan SMP Negeri 2. Di tempat itu, sepuluh orang itu membagi-bagikan selebaran kepada para pengguna jalan. Selebaran itu antara lain berisi seruan agar masyarakat menolak politisasi birokrasi, memberantas perilaku korup dan KKN, serta menuntut keterbukaan APBD Kabupaten Demak.Sebagian lagi ada yang berorasi . Namun, belum selesai membagi selebaran aksi mereka tercium petugas. Mereka lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolres. Mereka dimintai keterangan oleh Kasat Intelpam Polres AKP Supriyadi. ''Sebenarnya, sasaran kami adalah masyarakat Demak. Sebab, selama ini mereka kami pandang belum memiliki keberanian kritis terhadap pemerintah. Kami juga berencana mendatangi Kantor KPU, tetapi belum sampai ke sana sudah dibubarkan petugas,'' tutur Muhammad Amin, yang mengaku masih kuliah di FISIP Undip Semarang. Dia yang didampingi Marzuki dan Hami, juga mengakui dalam aksinya itu tak mengantongi izin dari Polres. Alasannya, karena dia selama ini memang belum mengetahui prosedur yang sebenarnya. Tujuan aksi itu, menurutnya, sekadar memberikan wacana bagi masyarakat. (F2-45k) |