
| Rabu, 3 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Perjudian Dominasi Kasus di PNSEMARANG - Sri sejumlah kasus yang kini ditangani Pengadilan Negeri Semarang, ternyata didominasi oleh kasus perjudian. Sekitar 100 orang diajukan ke meja hijau akibat kasus perjudian dan itu merupakan hasil operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilakukan Polda Jateng sejak akhir Desember 2003 hingga pertengahan Februari lalu. Mereka yang tertangkap dan diajukan ke meja hijau terbukti telah melakukan tindak perjudian, baik judi kuda lari maupun perjudian lainnya. ''Hari-hari terakhir ini setiap hakim di PN Semarang sedikitnya menyidang 10 terdakwa perjudian setiap hari. Padahal belum semua pelaku perjudian yang tertangkap itu diajukan ke meja hijau,'' kata RC Helmy SH, Staf Kepaniteraan Pidana PN Semarang di ruang kerjanya, Senin (1/3). Dia mengungkapkan, mereka yang belum disidangkan itu harus menunggu proses penyidikan di kepolisian.(H4-84n) |