
| Rabu, 3 Maret 2004 | Semarang & Sekitarnya |
Rumah Tersangka Nyaris Dibakar Warga
SEMARANG- Kasus penjualan gadis yang diungkap aparat Polres Semarang Barat hampir saja berbuntut panjang. Menyusul terbongkarnya kasus itu, rumah tersangka Lagiono (43) di Jl Puspanjolo Selatan RT 7 RW 3 Kelurahan Bojongsalaman, Senin (1/3) malam nyaris dibakar massa. Warga marah setelah mengetahui tindakan Lagiono dan anak tirinya, Puji Rahayu alias Ayu (27) yang tega menjual anak gadis tetangganya berinisial Mae (16), ke lelaki hidung belang. Namun, rencana pembakaran rumah tersangka itu dapat dicegah polisi. Meski demikian, warga tetap menghendaki agar Lagiono keluar dari lingkungan itu. Mereka khawatir tersangka akan berbuat serupa jika keluar dari penjara kelak. Melalui perdebatan yang alot, akhirnya tercapai jalan tengah setelah pihak keluarga tersangka mau pindah ke tempat lain. Kemarin, mereka membongkar total rumah Lagiono yang juga dijadikan warung makan itu. Ketua RT 7 RW 3 Mathias Marsudi mengakui banyak warga yang resah begitu mendengar kabar soal tindakan Lagiono dan Ayu yang melarikan anak gadis tetangga mereka. ''Warga takut kejadian yang sama akan terulang,'' katanya. Senin sore, kabar itu kian meluas. Tanpa dikomando seusai magrib, seratusan warga berkumpul dan kemudian bergerak menuju rumah Lagiono. Kepada Marsudi, mereka menyatakan hendak merobohkan rumah tersangka dan mengusir istri berikut tiga anaknya yang tinggal di rumah itu. Suasana kian mencekam ketika massa sampai di depan rumah Lagiono. Beberapa di antaranya berteriak-teriak mengajak untuk membakar rumah tingkat dari papan berukuran 2,5 x 5 meter tersebut. Namun, tindakan mereka dapat dicegah polisi yang mendatangi lokasi tak berapa lama kemudian. Kapolres Semarang Barat AKBP Mukhlis AS dan jajarannya menenangkan warga, hingga mereka akhirnya bersedia membubarkan diri. Mengungsi Hingga Senin sore lalu, pembongkaran rumah tersangka masih berlangsung. Beberapa aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar rumah itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurut keterangan, istri dan tiga anak Lagiono kini mengungsi ke rumah seorang kerabatnya di Jl Gedung Batu. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus itu, karena diduga kuat ada beberapa tersangka lain yang terlibat penjualan dan penyekapan Mae. Mereka antara lain suami Ayu berinisial W berikut seorang temannya, serta dua rekan Lagiono. Keempat orang itu ikut mengantar Lagiono dan Ayu saat membawa Mae ke Yogyakarta untuk dijual ke seorang pria hidung belang seharga Rp 3 juta. ''Hingga kini mereka masih menghilang. Kami akan mencari sampai ketemu, karena ada dugaan orang-orang itu membantu kedua tersangka,'' tegas Kapolres Semarang Barat AKBP Mukhlis AS didampingi Kasat Reskrim Iptu Kusnandar. Tersangka Ayu kini dititipkan di tahanan Polwiltabes, sedangkan Lagiono tetap ditahan di Polres Semarang Barat. Keduanya masih bersikukuh pada keterangan semula bahwa tindakan mereka hanya bermaksud membantu Mae yang sedang mencari pekerjaan. Keduanya juga mengaku baru sekali ini menjual gadis ke lelaki hidung belang. (G3-45k) |