logo SUARA MERDEKA
Line
  Rabu, 3 Maret 2004 Internasional  
Line

Korut Diduga Terlibat Perdagangan Narkoba

WASHINGTON - Amerika Serikat menyatakan, Korea Utara (Korut) ''kemungkinan besar'' terlibat dalam perdagangan narkotika yang disponsori negara.

Klaim-klaim tersebut, yang disampaikan dalam laporan Deplu AS, dapat menambah ketegangan antara kedua negara itu, setelah mengalami kebuntuan mengenai rencana nuklir Korut.

Laporan tersebut mengutip bukti penahanan sebuah kapal pada 2002 yang dicurigai mengangkut 125 kilogram heroin, dan kesaksian pekerja partai Korut.

Korut membantah beberapa klaim sebelumnya bahwa ia terlibat dalam perdagangan narkotika.

Para pejabat dan akademisi AS telah lama mencurigai Korut terlibat dalam perdagangan narkotika sebagai cara untuk memperoleh uang secara tetap guna menopang perekonomiannya yang bangkrut.

Namun laporan Deplu AS tahun ini tersebut disusun dengan bukti kuat dari Pemerintah AS.

Laporan tersebut memaparkan komentar-komentar Presiden AS George W Bush pada September lalu bahwa Amerika ''semakin yakin'' Korut secara aktif terlibat dalam perdagangan narkotika.

Suatu Konspirasi

''Perdagangan narkotika oleh negara adalah suatu konspirasi antara para pejabat tingkat tinggi dari partai atau pemerintah yang berkuasa dan bawahan mereka untuk menanam, membuat, dan atau memperdagangkan narkotika dengan pengampunan hukuman melalui pemanfaatan - tetapi tidak terbatas pada - aset-aset yang dimiliki negara,'' bunyi Laporan Strategi Pengendalian Narkotika Internasional (INCSR) 2003.

''Kasus-kasus penegakan hukum selama tahun-tahun tersebut tidak hanya dengan jelas menetapkan bahwa para diplomat, perwira militer, dan pejabat partai atau pemerintah Korut lainnya terlibat dalam penyelundupan narkotika. Namun, aset-aset yang dimiliki negara, khususnya kapal, juga telah digunakan untuk memfasilitasi dan mendukung perdagangan narkotika secara internasional,'' tambahnya.

Tahun lalu, kapal Pong Su yang mengangkut awak Korut dan heroin ditahan oleh pihak berwenang Australia. Menurut laporan Deplu AS tersebut, insiden penahanan kapal Pong Su itu merupakan indikasi pertama bahwa perusahaan Korut memperdagangkan narkotika di luar wilayah perairannya.

Laporan itu juga menyebutkan tuduhan-tuduhan oleh para pembelot yang tidak disebutkan namanya bahwa Korut terlibat dalam memproduksi opium berskala besar. (bbc-ben-46)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA